Polda Jateng Bebaskan 45 Orang Terkait Demo Ricuh Di Semarang

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polda Jateng membebaskan sebanyak 45 orang nan ikut tindakan solidaritas mahasiswa dan ojek online (ojol) di Semarang. Sebagian dari mereka tetap berstatus pelajar.

"Yang 45 ditangkap Polda sudah dipulangkan tadi pagi semua," kata ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dilansir dari detikJateng, Sabtu (30/8/2025).

Mereka disebut ditangkap lantaran melempar dan berteriak saat tindakan demonstrasi di Mapolda Jateng. "Iya, rata-rata anak-anak kecil, bukan mahasiswa, pelajar itu. Banyak nan pengangguran," lanjutnya.

"Mereka anarkis, provokasi di depan Mako, lempar-lempar, teriak-teriak, mengganggu ketertiban umum," lanjutnya.

Namun, tindakan kembali ricuh sekitar pukul 01.30 WIB awal hari tadi. Massa nan mulanya berkumpul di Mapolda disebut sempat meminta untuk masuk menemui massa nan ditangkap.

"Mereka berkumpul banyak, 50-100 orang. Mereka menuntut temannya dikeluarkan, kemudian ada perwakilan 7 orang untuk menemui nan ditangkap. Namun nan di luar tetap melakukan provokasi melempar, teriak. Mereka nggak mau keluar ya kita dorong," jelas Artanto.

Simak selengkapnya di sini

(isa/idh)