Jaksa Kpk Beberkan 3 Perbuatan Hasto Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Jaksa KPK membeberkan 3 perbuatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nan diyakini merintangi investigasi kasus suap Harun Masiku. Jaksa menyakini Hasto melanggar Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi tentang perintangan penyidikan.

"Dengan demikian, kami berpendapat, unsur mencegah, merintangi alias menggagalkan secara langsung alias tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan telah dapat dibuktikan," kata Jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan analisa yuridis surat tuntutan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Jaksa menyakini Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk menenggelamkan ponsel. Perintah itu, kata jaksa, membikin interogator tidak dapat menemukan bukti komunikasi dan info mengenai Harun.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut interogator juga menjadi terintangi dalam melakukan penyidikan, ialah tidak dapat menemukan bukti komunikasi dan info mengenai Harun Masiku dengan dihilangkannya HP nan berisi jejak kejahatan tersebut, maka interogator tidak dapat merangkai kebenaran secara norma mengenai dengan investigasi perkara tersangka Harun Masiku," ujarnya.

Berikut 3 perbuatan Hasto nan diyakini Jaksa KPK telah merintangi investigasi kasus Harun Masiku:

1. Pada 8 Januari 2020, Hasto melalui satpam di Kantor DPP PDIP, Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu di instansi DPP PDIP dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK

2. Hasto Kristiyanto memerintahkan staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai upaya untuk menghilangkan bukti dalam keterlibatan dan keberadaan Harun Masiku sehingga tidak bisa ditemukan oleh penyidik

3. Pada 10 Juni 2024, Hasto menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi di KPK dan membawa HP merek Vivo 1713 warna putih dalam kondisi kosong sebagai upaya mengelabuhi interogator dan menitipkan HP-nya nan lain kepada Kusnadi sebagai antisipasi upaya paksa oleh interogator KPK

(mib/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini