Icc Didesak Selidiki Biden Cs Karena Sekongkol Dalam Kejahatan Perang Israel Di Gaza

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

loading...

ICC didesak untuk selidiki mantan presiden AS Joe Biden dan dua personil kabinetnya atas keterlibatan dalam kejahatan perang Israel di Gaza. Foto/Gedung Putih

WASHINGTON - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak untuk menyelidiki mantan presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan dua personil kabinetnya atas keterlibatan dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan Israel di Gaza.

Biden, berbareng mantan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan mantan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, dianggap membantu dan bersekongkol dengan Israel dalam melakukan kejahatan perang terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Desakan itu diajukan oleh Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah lembaga nirlaba nan berbasis di AS, pada bulan lampau tetapi baru dipublikasikan oleh golongan tersebut pada hari Senin.

Menurut DAWN, Biden dan dua anak buahnya kudu diselidiki “atas peran aksesori mereka dalam membantu dan bersekongkol, serta secara sengaja berkontribusi, pada kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.”

Baca Juga

Israel Kirim Tank ke Jenin untuk Usir 40.000 Warga Palestina

Tahun lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta pemimpin militer Hamas Mohammed Deif, nan baru-baru ini dikonfirmasi oleh Hamas telah terbunuh, atas tuduhan kejahatan perang nan berangkaian dengan perang Gaza.

Dokumen pengajuan 172 laman oleh DAWN, nan menurut golongan tersebut disiapkan dengan support pengacara nan terdaftar di ICC dan master kejahatan perang lainnya, menuduh bahwa para mantan pejabat AS tersebut melanggar pasal-pasal Statuta Roma—piagam pendirian ICC—dalam support mereka terhadap Israel.

Menurut siaran pers DAWN, pengajuan golongan tersebut kepada ICC memaparkan apa nan digambarkannya sebagai "pola keputusan nan disengaja dan bermaksud oleh para pejabat ini untuk memberikan support militer, politik, dan publik guna memfasilitasi kejahatan Israel di Gaza".

“Termasuk setidaknya USD17,9 miliar transfer senjata, pembagian intelijen, support penargetan, perlindungan diplomatik, dan support resmi terhadap kejahatan Israel, meskipun mengetahui gimana support tersebut telah dan bakal secara substansial memungkinkan terjadinya pelanggaran berat,” bunyi arsip tersebut, nan dikutip The Guardian, Selasa (25/2/2025).

Satu bagian dari pengajuan tersebut menuduh bahwa "dengan terus-menerus dan tanpa syarat memberikan support politik dan support militer kepada Israel sembari sepenuhnya menyadari kejahatan-kejahatan tertentu nan dilakukan oleh Netanyahu, Gallant, dan bawahan mereka, Presiden Biden, Menteri Blinken, dan Menteri Austin secara sengaja berkontribusi terhadap dilakukannya kejahatan-kejahatan tersebut sembari setidaknya mengetahui niat golongan tersebut untuk melakukan kejahatan-kejahatan Israel, jika tidak bermaksud untuk melanjutkan aktivitas pidana tersebut".