Tim Perumus Pphn Kebut Pembahasan, Targetkan Selesai Sebelum Reses

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan 2 Tim Perumus PPHN mobilitas sigap hingga saat ini membahas, mengkaji dan merumuskan dua materi. Adapun Tim Perumus I, bekerja merumuskan Bentuk Hukum dan Tim Perumus II bekerja merumuskan substansi PPHN.

Politisi PDIP ini menjelaskan, perumusan corak norma oleh Tim I membahas tiga opsi, ialah 1) PPHN diatur materinya dalam UUD, 2) PPHN diatur dgn Tap MPR, terlebih dulu dengan amandemen UUD terbatas, memberi kewenangan MPR untuk membikin Ketetapan (TAP) MPR nan berkarakter regeling dan tanpa amandemen UUD ialah melalui konvensi, selanjutnya nan ke 3) PPHN diatur dengan Undang-Undang.

"Namun, menurut pandangan saya melalui amandemen terbatas dan TAP MPR lebih memungkinkan. Secara teori, melalui UU memang bisa. Tapi, kita terkendala beberapa hal, ialah masalah kewenangan DPD dalam pembahasan UU. Karena pembahasan di MPR mesti ada unsur DPD. Satu lagi, kita sudah ada UU RPJP. Makanya, amandemen dan TAP MPR nan paling realistis. Tapi, kita lihat saja ini kan tetap berproses," terang Andreas dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Hal ini dia katakan usai pimpin Rapat Tim Perumus Bentuk Hukum dan Substansi Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) BP MPR, di bilangan Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/7) kemarin.

Lebih lanjut, Andreas mengatakan untuk substansi sedang diakselerasi. Posisinya sampai saat ini baru sepertiga jalan. Dalam proses pembahasan substansi, banyak masukan-masukan, perubahan dan perbaikan draft substansi.

"Ini bisa dimaklumi, karena draft (substansi) ini sudah lima tahun nan lalu. Sehingga, perlu ada pembaruan lagi untuk disesuaikan dengan era sekarang," imbuh Andreas.

Ketika disinggung soal apakah corak dan substansi norma PPHN bakal tercapai sesuai sasaran ialah sebelum tanggal 21 Juli untuk dilaporkan kepada Pimpinan MPR RI, Andreas mengatakan Tim Perumus bakal berupaya mengupayakan agar pembahasan secepatnya selesai dan dilaporkan kepada Pimpinan MPR untuk kemudian difollow up.

"Kita bakal berupaya selesai sebelum 21 Juli. Sebab, setelah tanggal itu kan reses. Idealnya, setelah reses di bulan Agustus, kita sudah laporkan hasilnya di sidang MPR," ujarnya.

Berbicara lebih jauh tentang hadapan negara alias PPHN, Andreas memaparkan, sebenarnya obrolan tentang PPHN ini sudah cukup panjang.

"Kita semua memulai kembali membicarakan ini di 2014-2015. Sudah 10 tahun nan lalu. Setelah sekian lama, setelah dulu kita pernah tahu bahwa kita punya Garis-Garis Besar Haluan Negara alias GBHN sampai dengan masa reformasi. Kemudian, setelah reformasi kita tidak mengenal lagi GBHN. Kita hanya mengenal RPJ alias visi misi Presiden," katanya.

MPR, lanjut Andreas, kemudian mengangkat topik ini lantaran memandang di samping visi-visi Presiden, bangsa ini perlu ada hadapan nan menjaga kesinambungan daripada proses pergantian pemerintahan termasuk misalnya, pergantian pemerintahan dari satu Presiden ke Presiden nan lain.

"Kita punya kontinuitas dan itu butuh hadapan nan dimaksudkan dengan hadapan ini (PPHN)," ujarnya.

Andreas memberi satu contoh. Misalnya, bicara soal Indonesia Emas. Untuk mencapai Indonesia Emas ini tahun 2045 apa sih sebenarnya nan kudu dilakukan?Inilah pentingnya hadapan negara itu ada.

"Cuma kan problemnya, kita tahu MPR setelah empat kali amandemen tidak punya kewenangan lagi membikin garis-garis besar hadapan negara, Presiden bukan lagi mandataris MPR, dan kemudian juga tidak punya power untuk membikin TAP MPR nan berkarakter mengatur (regeling). Jadi TAP MPR itu kan tidak ada lagi dalam jenjang sistem norma nasional selain tap nan tetap bertindak sebagaimana diatur dalam Tap MPR Nomor I/MPR/2003. Karena itu di sinilah kita bicara dua soal itu, corak norma dam substansinya," jelas Andreas.

Satu perihal nan ditekankan Andreas, jika semua pihak mulai dari fraksi-fraksi, dari DPD, para master juga masyarakat, memberikan pandangan nan sama soal pentingnya PPHN ada di negara ini, maka sangat optimis PPHN bakal terwujud. Selanjutnya, gimana kelak MPR bicara dengan Presiden RI.S

Sebagai informasi, rapat dihadiri para Pimpinan BP MPR, ialah Tifatul Sembiring (PKS) dan Benny K Harman (Demokrat) serta para personil seperti H. Hasanuddin (PDIP), Guntur Sasono (Demokrat), Maman Imanul Haq (PKB) dan Lalita (Kelompok DPD -Papua) serta didampingi jejeran pejabat dan staf Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI sebagai bagian dari support administratif dan teknis.

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini