Teka-teki Kk Palsu Di Balik Sindikat Perdagangan Bayi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Polisi telah mengungkap sindikat penjualan belasan bayi ke Singapura. Sindikat ini memakai kartu family (KK) tiruan untuk bayi ini. Namun, asal-usul KK tiruan ini tetap menjadi teka-teki.

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat menangkap 13 pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional alias perdagangan bayi ke Singapura. Tiga belas pelaku tampak tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik.

Pantauan di lokasi, para pelaku keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar mengenakan busana tahanan berwarna biru dan warna biru-pink, dan kuning-pink. Tampang para pelaku sangat jelas meski menggunakan masker di wajahnya.

Ada 13 pelaku dalam kejadian ini. Dari 13 pelaku, 12 wanita dan 1 pria.

Para pelaku nan didominasi oleh wanita ini hanya dapat menutup wajah dengan kedua tangannya saat digiring personil Ditreskrimsus Polda Jabar ke letak konvensi pers.

"13 orang nan ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/7/2025).

Bagaimana modus sindikat ini? Baca laman selanjutnya.

Bayi Punya KK Palsu

Tampang para pelaku perdagangan bayi ke Singapura. Foto: Wisma Putra/detikJabar

Hendra juga mengungkap para pelaku mempunyai info tiruan kepemilikan anak-anak bayi tersebut. Dia menyebut para pelaku menggunakan jalur udara dalam mengirim para bayi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

"Kalau dilihat administrasi, mereka sudah punya paspor dan KK orang tua palsu, berfaedah jalan udara," kata Hendra, Jumat (18/7).

Saat ini, diduga tetap ada tersangka lain. Polisi tetap memburu para pelaku.

"Kemungkinan besar ada (tersangka lain)," katanya.

Legislator Minta Kemendagri Usut

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin. (Dwi R/) Foto: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin. (Dwi R/)

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusut adanya keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam kasus penjualan bayi nan terjadi di Bandung, Jawa Barat.

"Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi," kata Khozin kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Ia menilai, jika betul adanya, perihal itu melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ia meminta adanya audit internal di Dukcapil.

"Ini pelanggaran serius lantaran melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam perihal manipulasi info kependudukan. Audit di internal Dukcapil kudu segera dilakukan," katanya.

(rdp/rdp)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini