ARTICLE AD BOX
- Sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan vape mengandung etomidate nan menjerat tokoh Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (20/8/2025). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari asisten rumah tangga (ART) dan pengemudi pribadi Jonathan Frizzy.
Tim kuasa norma Jonathan Frizzy, nan dipimpin oleh Andreas Nahot Silitonga, meyakini keterangan para saksi menguatkan pembelaan mereka sejak awal. Menurutnya, kesaksian tersebut membuktikan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui isi paket nan menjadi peralatan bukti.
"Saksi hari ini ada dua, satu adalah pengemudi Ijonk, nan kedua adalah pembantu Ijonk. Saksi pengemudi menyampaikan bahwa dia mengantar Ijonk ke bandara, setelah itu dia diminta oleh Erna untuk menjemput kerabat Bahrun untuk diantar ke rumahnya Ijonk," ujar Andreas usai sidang.
1. Kesaksian Sopir dan ART
Keterangan tersebut diperkuat oleh kesaksian ART nan mengaku menerima perintah langsung dari Erna untuk mengelola paket tersebut.
"Kemudian nan pembantunya menyampaikan bahwa dia menerima paket, dan dia diperintahkan oleh Erna untuk memisahkan isinya. Satu paket tetap ada di rumah Ijonk," ucapnya.
2. Unsur Pengetahuan dalam Kasus
(credit: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)
Andreas menekankan bahwa inti dari kasus ini adalah unsur "pengetahuan" alias kesadaran Jonathan Frizzy terhadap unsur terlarang di dalam vape tersebut. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada bukti nan menunjukkan Ijonk mengetahui vape itu mengandung etomidate.
"Karena kan ini bahan-bahannya tidak kasat mata, cairan etomidate itu bukan seperti ganja alias sabu-sabu nan bisa terlihat langsung. Ini tidak kasat mata, tidak bisa diketahui", jelas Andreas.
3. Proses Masuknya Barang Bukti
Meskipun peralatan bukti ditemukan di rumah kliennya, Andreas kembali menegaskan bahwa proses masuknya peralatan tersebut sepenuhnya diatur oleh Erna dan Bahrun tanpa sepengetahuan Ijonk.
"Faktanya seperti itu. Jadi si Bahrun membawa lima boks, empat boks disuruh oleh Erna untuk dikirim lagi. Dari keterangan saksi, belum ada nan memastikan Ijonk tahu jika paket itu berisikan etomidate," tegasnya.
4. Agenda Sidang Selanjutnya
(credit: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)
Sidang bakal dilanjutkan pada 26 Agustus 2025 dengan agenda mendengarkan saksi kebenaran dan saksi mahir dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Agenda berikutnya bakal menjadi babak krusial untuk pembuktian lebih lanjut dalam kasus ini," tutur Daka Silitonga, nan juga merupakan personil tim penasihat norma Jonathan Frizzy.
5. QNA
Apa nan terjadi dalam sidang Jonathan Frizzy?
Sidang Jonathan Frizzy menghadirkan pengemudi dan ART sebagai saksi dalam kasus dugaan kepemilikan vape mengandung etomidate.
Apa nan dikatakan kuasa norma Jonathan Frizzy?
Kuasa norma menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui isi paket nan menjadi peralatan bukti.
Kapan sidang Jonathan Frizzy selanjutnya?
Sidang bakal dilanjutkan pada 26 Agustus 2025 untuk mendengarkan saksi kebenaran dan ahli.