Rumah Di Medan Jadi Gudang Narkoba Jaringan Thailand, 26 Kg Sabu Disita

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Medan -

Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah di Kota Medan. Rumah itu menjadi penyimpanan tempat penyimpanan narkoba jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengungkapan itu terjadi pada Selasa (29/7). Total empat pelaku diamankan dari letak penggerebekan.

"Pengungkapan ini berasal dari info masyarakat tentang rumah nan dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba," kata Calvijn dilansir detikSumut, Senin (4/8/2025).

Tiga pelaku utama nan ditangkap berinisial RR (32), FM (42) dan IS (45). Sementara satu pelaku inisial FA turut ditangkap dari letak lantaran positif menggunakan narkoba.

Polisi menyita sejumlah narkoba dari rumah tersebut mulai dari 26 kg sabu-sabu, ketamin seberat 2.400 gram, ekstasi 39.650 butir dengan beragam merek, 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 balut Happy Water mengandung dipentilon dan heroin. Narkoba itu diketahui merupakan milik jaringan Thailand.

"Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, penduduk Aceh nan sekarang berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan mengenai tetap dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)