Polisi Pertimbangkan Panggil Ulang Roy Suryo Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Roy Suryo absen dalam pemeriksaan sebagai saksi mengenai laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan piagam tiruan pada Kamis 3 Juli lalu. Polisi mempertimbangkan untuk memanggil ulang Roy Suryo.

"Ya kelak penjadwalan terhadap para saksi, ada saksi nan berhalangan dan lain sebagainya, itu kelak penyelidik nan bakal mempertimbangkan dalam rangka proses pendalaman di tahap penyelidikan nan sedang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Polisi tetap mempertimbangkan pemanggilan ulang Roy Suryo. Sebab, pengumpulan kebenaran tetap terus dilakukan.

"Ya (kemungkinan Roy Suryo dipanggil), kelak penyelidik nan bakal mempertimbangkan, siapa saja nan keterangannya tetap dibutuhkan lagi, siapa saja nan sudah cukup, dan jelas pengumpulan kebenaran tetap terus dilakukan," tuturnya.

Roy Suryo Bantah Mangkir

Sebelumnya, Roy Suryo sempat tidakhadir dalam pemeriksaan sebagai saksi mengenai laporan Jokowi soal tudingan piagam palsu. Roy Suryo mengaku tidak mendapatkan undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

"Tidak ada undangan hari Kamis (3/7/2025) di Polda Metro Jaya," kata Roy Suryo saat dihubungi, Jumat (4/7).

Roy Suryo membantah dirinya mangkir dari pemeriksaan polisi. Dia mengaku tidak menerima undangan pemeriksaan.

"Bagaimana bisa 'mangkir' jika diundang pun tidak," ujarnya.

(fca/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini