Kpk: Dpo Emylia Said-herwansyah Ada Di Negara Tetangga

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK menyampaikan perkembangan pencarian buron Emylia Said dan Herwansyah. Dua orang nan masuk DPO itu terdeteksi ada di negara tetangga.

"Emylia Said ini suami istri dengan Herwansyah, itu betul seperti nan disampaikan ada info ada di negara tetangga," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

"Untuk Emylia Said. Masih berangkaian dengan Tanos, tinggal kita tunggu," tambahnya.

Asep mengatakan Emylia ini mengenai dengan proses ekstradisi nan dilakukan ke DPO lain KPK, ialah Paulus Tanos di Singapura. Proses ekstradisi Paulus Tannos sendiri sedang berlangsung.

"Tapi kelak berbarengan dengan nan sekarang sedang kita upayakan untuk ekstradisinya. Ini ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, ini kan baru-baru ini, Paulus Tanos ini adalah nan pertama kita coba," ujarnya.

Sedangkan untuk Tanos sendiri, kata Asep, tengah mengusulkan upaya keberatan atas ekstradisi. Namun proses ekstradisinya tetap terus berlangsung.

"Bahkan ada upaya dari Tanos untuk mencabut warganegara Indonesianya. Warga negara Indonesia-nya dicabut, dia menggunakan menjadi penduduk negara Guinea Bissau. Upaya itu ditolak, lantaran nan berkepentingan sedang bermasalah," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya lima orang masuk ke daftar pencarian orang (DPO). KPK menyebut perihal itu adalah sebagai utang lantaran para DPO itu belum tertangkap.

"KPK tetap punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum sukses kita tangkap," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konvensi pers capaian keahlian KPK di semester I 2025, Rabu (6/8).

Lima orang DPO tersebut adalah:

- Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

- Harun Masiku, calon personil legislatif PDIP. Harun merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenai pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR 2019-2024.

- Kirana Kotama, pemilik PT Perusa Sejati, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian bingkisan alias janji mengenai penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai pemasok eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

- Emylia Said dan Herwansyah adalah tersangka pemberi suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Emylia dan Herwansyah masuk ke DPO di Bareskrim atas kasus dugaan pemalsuan surat mengenai perkara perebutan kewenangan mahir waris PT ACM.

(ial/dek)