ARTICLE AD BOX
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, digeruduk massa nan meminta Bupati Pati Sudewo agar segera dijadikan tersangka. KPK meyakinkan para penduduk untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Adapun Sudewo sudah diperiksa KPK mengenai kasus dugaan korupsi jalur kereta api (KA) pekan lalu. Saat kasus ini terjadi, Sudewo menjabat personil Komisi V DPR.
Massa mulai menggelar demonstrasi di Gedung KPK sekitar pukul 08.47 WIB, Senin (1/9/2025). Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
"Tangkap Bupati Pati Sudewo," demikian tertulis dalam salah satu poster tindakan nan dibawa.
Koordinator lapangan massa aksi, Supriyono namalain Boto, menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak KPK. Dia mengaku sudah menyampaikan aspirasi pihaknya saat audiensi itu.
"Intinya dari audiensi tersebut KPK bakal berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ujar Supriyono.
Supriyono mengaku dirinya berbareng sejumlah penduduk Pati datang ke KPK lantaran merasa surat mereka kirim tak ditindaklanjuti. Dia juga merasa Sudewo dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka, kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka," kata dia.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat personil DPR. Dia menyebut KPK bakal mendalami mengenai commitment fee tersebut kepada Sudewo.
"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak nan diduga juga menerima aliran commitment fee mengenai dengan proyek pembangunan jalur kereta nan kemarin kita sampaikan mengenai dengan pembaruan penahanan salah satu tersangkanya, ialah Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
KPK Janji Usut Tuntas
Budi Prasetyo, menemui golongan penduduk Pati nan melakukan demonstrasi mendesak Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka. KPK berjanji terus mengusut dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi rel kereta api (KA).
"Jadi kami pastikan investigasi perkara tersebut tidak berhenti, investigasi perkara tersebut tetap berproses," ujar Budi saat menemui massa di KPK, Jakarta, Senin (1/9).
Budi menyebut investigasi perkara ini butuh kecermatan. Dia mengatakan proses investigasi dilakukan sesuai aturan.
"Kami mau memastikan bahwa seluruh proses penegakan norma termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara ahli dan alim terhadap asas-asas hukum," ujarnya.
Dia juga mengatakan KPK tidak berkuasa menonaktifkan Sudewo. Budi mengatakan KPK konsentrasi menangani kasus hukum.
"Surat itu bukan kewenangan KPK mengenai dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK mengenai dengan penanganan perkaranya," ucapnya.
KPK Harap Warga Pati Beri Informasi
Selain itu, KPK juga meminta masyarakat Pati nan mempunyai info mengenai kasus tersebut bisa disampaikan. KPK mengaku selalu terbuka.
"Masyarakat Pati jika ada info tambahan nan kiranya dapat menjadi pengayaan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut, tentu kami sangat terbuka," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat menemui massa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9).
"Kami sangat terbuka untuk menerima saran, masukan, alias info apa pun nan dapat mendukung penanganan perkara tersebut," tambahnya.
Budi menyebut KPK selalu terbuka bagi seluruh masyarakat. Dalam pengusutan perkara ini, KPK butuh kecermatan dalam melakukan pendalaman maupun pengumpulan peralatan bukti.
"Sehingga kami mau memastikan bahwa seluruh proses penegakan norma termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara ahli dan alim terhadap asas-asas hukum," ujarnya.
KPK Terima 350 Surat Dukungan
KPK mengungkap menerima 350 surat nan dikirim penduduk Kabupaten Pati, Jawa Tengah. KPK menyebut perihal itu corak support untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) nan diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo.
"Dalam penanganan perkara DJKA dengan saksi SDW ini, KPK juga menerima banyak support khususnya dari masyarakat Pati. Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari penduduk Pati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Budi menyampaikan apresiasi atas support dari penduduk Pati kepada KPK. Menurutnya, isi surat support penduduk Pati nantinya bakal dibuka dan dianalisis lebih lanjut.
"Tentunya surat tersebut kelak bakal kami buka, dalami, dan kajian isinya nan saat ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat," ucap Budi.
"Tentu isi dari surat tersebut kelak juga bisa dapat menjadi bahan pengayaan bagi KPK mengenai dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bagian lainnya," tambahnya.
(azh/azh)