ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Otoritas Iran melaksanakan eksekusi meninggal terhadap seorang laki-laki nan dihukum lantaran memperkosa dan membunuh seorang anak perempuan. Eksekusi mati itu dilakukan depan publik pada hari Sabtu (12/7).
Keluarga korban, dari kota Bukan di barat laut Iran, telah dilibatkan dalam proses norma dan meminta eksekusi meninggal dilakukan di depan publik, menurut situs web buletin milik pengadilan, Mizan Online.
"Kasus ini mendapat perhatian unik lantaran akibat emosional nan ditimbulkannya terhadap opini publik," kata Mizan mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Provinsi, Naser Atabati, dilansir dari instansi berita AFP, Sabtu (12/7/2025).
Hukuman meninggal dijatuhkan pada bulan Maret lalu, dan kemudian dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Republik Islam tersebut.
Eksekusi meninggal dilakukan di depan publik "atas permintaan family korban dan penduduk negara, lantaran akibat emosional nan ditimbulkan kasus ini terhadap masyarakat", kata Atabati.
Eksekusi meninggal di depan publik, biasanya dengan langkah digantung, bukanlah perihal nan jarang terjadi di Iran, tetapi memang hanya terjadi dalam kasus-kasus nan dianggap sangat berat.
Pembunuhan dan pemerkosaan dapat dihukum meninggal di Iran. Iran merupakan negara dengan eksekusi meninggal terbanyak kedua di bumi setelah China, menurut kelompok-kelompok kewenangan asasi manusia termasuk Amnesty International.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini