Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2025 Di Istana Negara: Link Dan Syaratnya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu, 17 Agustus 2025. Pendaftaran undangan dilakukan secara online dan dibuka mulai 4 Agustus 2025.

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan pengarahan agar penyelenggaraan upacara berjalan dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan, serta melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat.

Kuota Undangan: 8.000 Orang

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa jumlah undangan peserta upacara tahun ini bakal mencapai lebih dari 8.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persen dialokasikan unik bagi masyarakat umum.

"Presiden menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi inklusif dan berakibat langsung bagi masyarakat. Oleh lantaran itu, masyarakat nan mau datang di Istana dapat mendaftarkan diri secara berdikari melalui aplikasi Pandang Istana," ujar Juri dalam konvensi pers di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).

Jadwal dan Rangkaian Kegiatan

Berikut ini rangkaian aktivitas di Istana Merdeka nan terbuka untuk masyarakat umum:

  • Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka menggunakan kereta kencana, dikawal pasukan berkuda. Kirab dimulai pukul 08.00 WIB.
  • Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan, dipimpin langsung oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara.
  • Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, nan digelar pada sore hari.

Cara Pendaftaran dan Syaratnya

Masyarakat nan mau mengikuti upacara secara langsung di Istana dapat mendaftar melalui laman berikut:

https://pandang.istanapresiden.go.id

Pendaftaran mulai dibuka pada Senin, 4 Agustus 2025 dan bakal ditutup andaikan kuota telah terpenuhi. Formulir pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi "Pandang Istana" alias situs resmi di atas. Peserta hanya diperkenankan memilih salah satu sesi, ialah pagi alias sore hari.

Poster Pendaftaran Upacara 17 Agustus di IstanaPoster Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana (Foto: Dok. Kemensetneg RI)

Masyarakat nan mau mendaftar diharapkan memenuhi ketentuan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berumur minimal 18 tahun
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) nan tetap berlaku
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia mematuhi tata tertib selama aktivitas berlangsung
  • Datang tepat waktu sesuai sesi nan dipilih

Kegiatan ini terbuka bagi seluruh penduduk negara tanpa pungutan biaya. Informasi syarat dn ketentuan lebih lanjut dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan media sosial Istana Kepresidenan.

(wia/imk)