Cak Imin Tegas Bakal Beri Sanksi Ke Penerima Bansos Terlibat Judol

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan pihaknya terus memantau penerima support sosial (bansos) nan terbukti terlibat gambling online (judol). Dia memastikan bakal memberi hukuman tegas jika terbukti.

"Kita terus-terus telusuri. Pokoknya siapapun nan mendapatkan support sosial digunakan untuk judol bakal kita kenain sanksi," kata Cak Imin kepada wartawan di area Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).

Namun, Cak Imin belum menerangkan lebih jauh perihal info terkini nan sudah diperoleh pihaknya. Dia hanya menyatakan tak segan mencabut support penerima nan terlibat judol.

"Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) nan terdaftar sebagai penerima support sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

Total deposit gambling online dari 571.410 NIK penerima support sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. PPATK diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bansos tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil kajian rekening penerima support sosial dari PPATK bakal digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima support sosial nan disinyalir dormant alias tidak melakukan transaksi apapun, selain menerima transfer.

(ond/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini