Andi Gani Dengar Dewan Kesejahteraan Buruh Akan Dibentuk Setingkat Kementerian

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) bakal diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Andi mengaku mendengar DKBN bakal dijadikan setingkat kementerian nan dipimpin oleh menteri.

"Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, presiden bakal segera mengumumkan. Tetapi saya tegaskan, kami menolak menjadi pejabat negara, ini krusial nih highlight-nya. Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri," kata Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2025).

Dia menolak pembentukan badan itu nantinya setingkat kementerian/lembaga (K/L). Alih-alih, lanjut dia, DKBN hanya perlu diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi langsung dengan kementerian.

"Nah kami tidak mencari jabatan. Jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berkhidmat kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja, tetapi diberikan kewenangan untuk memanggil menteri, berkoordinasi dengan menteri, lantaran jika nggak tidak ada gunanya Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional," jelasnya.

Andi menyebut bakal ada enam tokoh pekerja nan bakal turut andil dalam pembentukan badan tersebut. Nantinya, badan itulah nan bakal membentuk Satgas PHK sebagaimana tuntutan golongan pekerja untuk mengatasi gelombang PHK.

"Jadi saya mendengar ada 6 tokoh pekerja nan masuk dalam Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, menunggu Bapak Presiden nan bakal mengumumkan langsung. Nah Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional nan membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional nan membentuk Satgas PHK itu sendiri," ujar dia.

Lebih lanjut, Andi mengatakan dirinya dan sejumlah tokoh pekerja lain menolak jika badan itu dipimpin seorang menteri. Dia menegaskan para tokoh pekerja tidak mau menjadi seorang pejabat negara.

"Tapi saya tegaskan Iqbal (Presiden KSPI Said Iqbal), saya dan teman-teman menolak menjadi pejabat tinggi negara, lantaran memang kami tidak menjadi pejabat," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani dasar patokan pembentukan Satuan Tugas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

"Beberapa waktu lampau sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden, untuk selanjutnya kelak bakal kita tindak lanjuti dengan kita bakal berkumpul lagi berbareng dengan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/8).

(fca/wnv)