Wn China Jaringan Scammer 'sulap' Rumah Di Jaksel Bak Kantor Polisi Wuhan

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Sebanyak 11 penduduk negara asing (WNA) asal China menjadikan rumah mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), sebagai markas online scam untuk menipu sesama penduduk China. Mereka 'menyulap' rumah tersebut bak instansi polisi Distrik Wuhan.

Pantauan di lokasi, Rabu (30/7/2025) rumah nan dijadikan markas online scam tersebut dicat berwarna putih. Rumah dua lantai itu mempunyai gerbang dan kandang mobil nan luas.

Rumah tersebut saat ini sudah diberi garis polisi. Di dalamnya, tampak ada empat bilik di atas meja untuk pelaku melakukan tindakan penipuan.

Jendela maupun ventilasi dipasangi peredam suara. Diduga, perihal ini dilakukan agar aktivitas mereka ketika melakukan penipuan tidak terdengar keluar alias sebaliknya.

Di lantai dua, terlihat ada satu ruangan nan disulap WN China menjadi seperti instansi polisi. Pada sebidang tembok di ruangan tersebut terdapat tulisan mandarin nan diartikan ke dalam Bahasa Indonesia 'Kepolisian Cabang Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi'.

Sebelas WNA itu berasal dari Republik Rakyat China (RRC). Mereka berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).

Polisi menggerebek rumah di Jaksel nan dijadikan markas online scam oleh 11 WN China.Polisi menggerebek rumah di Jaksel nan dijadikan markas online scam oleh 11 WN China. (Foto:Devi Puspitasari/)

Sebelas WNA sudah menempati rumah tersebut selama 4-5 bulan sejak Maret 2025. Mereka diduga melakukan aktivitas penipuan online di rumah tersebut nan diungkap polisi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 18.30 WIB.

Adapun pasal nan dilanggar adalah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan/atau Pasal 78 alias Overstay, Pasal 113 Masuk ke Wilayah Indonesia tanpa Visa, Pasal 116 Tidak Dapat Menunjukkan Dokumen Imigrasi, Pasal 122 Penyalahgunaan Izin Tinggal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Modus Operandi

Para WNA mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi. Mereka melakukan video call dan berpura-pura menjadi polisi.

"Selanjutnya mereka mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi dan mereka video call dengan menggunakan seragam polisi. Mereka menggunakan seragam polisi nan dari Wuchang Wuhan. Jadi itu modus nan mereka lakukan," jelas Kapolres Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly di lokasi.

Nicolas menyebut ini merupakan modus penipuan lintas negara. Para pelaku diduga menipu sesama WN China di negaranya.

"Jadi ini penipuan lintas negara. Mereka berada di sini tapi kemungkinan mereka korbannya berasal dari negara mereka. Karena tertera bahwa mereka itu sesuai dengan peralatan bukti nan dapat kita amankan, mereka menggunakan seragam polisi bagian distrik Wuchang Wihan dan tulisan-tulisannya semuanya dalam berkata Mandarin," ucapnya.

(mea/mea)