ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pesan berjudul "TELEGRAM DINAS" nan berisi larangan prajurit TNI AD dan keluarganya untuk keluar rumah beredar. TNI AD membantah larangan tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membantah adanya surat info atas nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Surat itu berisi perintah bagi prajurit dan keluarganya untuk tidak beraktivitas di luar rumah lantaran situasi di Jakarta sedang memanas.
"TNI AD tidak mengeluarkan surat tersebut, secara ketentuan dinas semua aspek di arsip tersebut tidak sesuai dengan manajemen umum nan bertindak di TNI/TNI AD," kata Wahyu dilansir Antara, Jumat (29/8/2025).
Menurut Wahyu, di saat seperti ini banyak pihak memanfaatkan momentum kericuhan demonstrasi untuk menyebarkan info tidak betul (hoax) nan menyesatkan masyarakat.
Wahyu meminta seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi info nan berkeliaran di media sosial (medsos).
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan penyebaran dokumen-dokumen nan membawa nama lembaga TNI/TNI AD dan agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi apapun," jelas Wahyu.
Pernyataan Kadispenad itu untuk meluruskan soal beredarnya pesan berjudul "TELEGRAM DINAS" nan berisi perintah Asisten Intel KSAD kepada seluruh prajurit dan keluarganya dalam menghadapi situasi saat ini.
Berikut isi pesan nan tersebar di medsos:
TELEGRAM DINAS
Nomor : T-357/VIII/2025
Derajat : SANGAT SEGERA
Klasifikasi : KONFIDENSIAL
DARI : Asintel Kasad
KEPADA :
1. Pangdam Jaya
2. Danrem jejeran Garnisun Jakarta
3. Dandim jejeran Garnisun Jakarta
4. Seluruh Prajurit TNI AD dan family di wilayah Garnisun/Jakarta
ISI :
1. Berdasarkan perkembangan terakhir, situasi di wilayah Jakarta mengalami peningkatan eskalasi dan berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.
2. Seluruh Prajurit TNI AD beserta family agar tidak keluar rumah serta menunda segala corak aktivitas di luar rumah, selain atas perintah dinas alias untuk keperluan nan betul-betul mendesak.
3. Personel agar senantiasa waspada, tenang, tidak terprovokasi rumor liar, serta mengikuti petunjuk resmi melalui jalur komando.
4. Komandan satuan jejeran agar melaksanakan pengawasan dan memastikan perintah ini dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh personil dan keluarga.
5. Keselamatan prajurit dan family merupakan prioritas utama dalam menghadapi situasi saat ini.
SELESAI
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 29 Agustus 2025
ASISTEN INTELIJEN KASAD
(Cap Ditandatangani)
(jbr/imk)