Sinergitas Bareskrim Dan Bea Cukai Tangkap Pengedar Narkoba Di Jakarta-bali

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Sinergitas antara Bareskrim Polri dengan Bea Cukai dalam memberantas narkoba membuahkan hasil. Sejumlah pengedar di Jakarta dan Bali sukses ditangkap berkah kerja sama erat lintas sektoral.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menekankan pentingnya kerjasama dan sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami bekerja sama erat dan bersinergi dengan Bea Cukai sejak awal menerima info adanya potensi peredaran narkoba lintas wilayah. Kerja sama ini krusial agar pemberantasan narkoba lebih efektif," ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Penangkapan WN Malaysia di Soetta

Terbukti, dengan adanya kerjasama ini, penyelundupan narkoba sukses digagalkan. Pada 6 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Bareskrim Polri sukses menangkap seorang pria asal Malaysia berinisial JGW yang menyelundupkan narkoba.

JGW diamankan oleh Bea Cukai setelah dicurigai membawa sejumlah narkoba di saku celananya, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Tim Bareskrim Polri di bawah ketua AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo, nan mendapatkan info dari Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, langsung bergerak mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, J kemudian ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku membawa narkoba dari Bangkok menuju Jakarta.

"Dari hasil pendalaman, nan berkepentingan mengaku peralatan dibawa dari Bangkok menuju Jakarta," ucapnya.

Dari WN Malaysia itu, polisi menyita peralatan bukti antara lain sebungkus plastik klip berisi kokain, 11 plastik klip berisi ketamin, satu plastik klip berisi sabu, 14 tablet benzo, iPhone 15, USD 5 sebanyak 28 lembar, USD 10 sebanyak 5 lembar, USD 20 sebanyak 7 lembar, USD 100, USD 1 sebanyak 5 lembar, dan 3 paspor Malaysia.

Penangkapan WN Belanda di Bali

Join operation Bareskrim Polri dan Bea Cukai juga sukses membongkar peredaran ekstasi nan dikamuflase dengan permen di Bali. Seorang laki-laki asal Belanda, Lima Temo Rodrigues, ditangkap setelah Bareskrim Polri mendapatkan info dari Bea Cukai.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Rodrigues ditangkap atas kerja sama Bareskrim dan Bea Cukai. Berawal dari adanya info pengiriman paket mencurigakan ke sebuah vila di Denpasar, Bali, pada Kamis (16/4).

"Selanjutnya pada Hari Jumat, 18 April tim berangkat ke Bali untuk pencarian terhadap sasaran dan mengamankan pelaku di Denpasar," ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/5).

Dari tersangka, petugas menyita seribuan ekstasi nan dikamuflase dengan permen mint. Hasil pengembangan tersebut, polisi juga sukses menangkap WN Jerman nan menjadi perantara jaringan ekstasi tersebut.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini