Selain Moge, Kpk Juga Sita Mobil Rk Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bjb

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK mengungkap tidak hanya menyita satu motor gede (moge) dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Satu unit mobil juga turut disita KPK dari RK diduga mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

"Untuk kendaraan selain Royal Enfield nan disita dari kerabat RK itu info nan kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam konvensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Namun Tessa belum menjelaskan jenis mobil nan disita. Dia juga mengatakan mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) lantaran tetap berada di bengkel.

"Mereka belum bisa dikonfirmasi. Tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan lantaran posisinya tetap dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu. Saya kurang mengerti jenisnya," jelas Tessa.

Sementara untuk moge milik RK nan disita KPK sudah dipindah ke Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Moge tersebut dipindahkan ke Rupbasan KPK sejak kemarin, Kamis (24/4).

Dilihat di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, moge tersebut mempunyai warna hitam. Terdapat tulisan 'Royal Enfield' berwarna kuning pada bagian tangki bensin nan merupakan merek dari motor tersebut.

Moge ini terparkir di lantai dasar area parkir gedung Rupbasan KPK. Moge tersebut diparkir berbareng dengan deretan peralatan sitaan lainnya nan diperoleh KPK dari beragam kasus korupsi nan ditangani.

Moge milik Ridwan Kamil nan disita KPK tersebut sebelumnya berada di Bandung. Motor tersebut disita saat KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Maret 2025 nan lalu.

KPK mengatakan moge nan disita ini tidak tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik RK.

"Jadi motor nan saat ini sudah berada di Rubasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN kerabat RK, belum alias tidak masuk. Nah, jadi jika ditanya ada alias tidak, untuk LHKPN kerabat RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan nan saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang," ujar Tessa.

Tessa juga menjelaskan surat kepemilikan moge tersebut bukan atas nama RK melainkan orang lain. Namun, dia belum merinci nama pemilik moge tersebut.

"Atas nma orang lian, bukan atas nama RK. Iya, belum bisa dibuka saat ini, nan jelas bukan atas nama kerabat RK nan dimaksudkan rekan-rekan," kata Tessa.

Dilihat dari situs e-LHKPN, dalam laporan nan dibuat RK, tertulis motor Royal Enfield Classic 500 2017 dengan warna Battle Green. Sementara motor Royal Enfield nan disita oleh KPK mempunyai warna nan berbeda ialah hitam dengan corak kuning di beberapa body motor.

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini