Selain Bp Batam, Polisi Geledah 2 Rumah Terkait Kasus Revitalisasi Pelabuhan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Tim interogator Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau menggeledah instansi Badan Pengusahaan (BP) Batam mengenai kasus korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tim interogator menggeledah dua ruangan saat menggeledah BP Batam.

"Dilakukan penggeledahan di instansi BP Batam ialah di ruang kerja Pusrenpros (Pusat Perencanaan Program Strategis) dan ruang kerja bagian Layanan Pengadaan BP Batam," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).

Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (19/3). Penyidik menggeledah instansi BP Batam mulai pukul 11.30 WIB.

Pandra mengatakan sebelum menggeledah instansi BP Batam, tim interogator juga telah menggeledah dua rumah mengenai kasus korupsi revitalisasi pelabuhan. Kegiatan penggeledahan itu dilakukan mulai pukul 07.00 WIB.

"Dilakukan penggeledahan di satu unit rumah di Perumahan Sukajadi dan satu unit rumah di Perumahan Rajawali Bandara," jelas Pandra.

Pandra menjelaskan penggeledahan itu berangkaian dengan kasus dugaan korupsi revitalisasi proyek kolam dermaga utara pada Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Polda Kepri telah menerima tujuh laporan polisi mengenai kasus tersebut dan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

Momen instansi BP Batam digeledah tim interogator Polda Kepri (dok.istimewa)Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (dok.istimewa)

"Saat ini interogator Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tutur Pandra.

Dilansir dari detikSumut, Rabu (19/3), penggeledahan dilakukan di Gedung Bifza Annex 1, BP Batam. Penggeledahan berjalan 5 jam mulai mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Usai melakukan penggeledahan, interogator terlihat membawa tiga kardus dokumen. Tiga kardus arsip itu kemudian dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Polda Kepri.

(ygs/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu