ARTICLE AD BOX
- Ketegangan dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven sekarang menjadi sorotan publik setelah dugaan KDRT mencuat dalam sidang perceraian mereka. Dalam sidang terbaru, saksi mahir dari pihak Paula, Abimanyu, mempresentasikan rekaman CCTV nan menunjukkan adanya kontak bentuk nan keras antara keduanya.
Rekaman tersebut, menurut Abimanyu, memperlihatkan Paula terpental akibat kontak bentuk nan dilakukan oleh Baim. Meskipun begitu, Abimanyu menegaskan bahwa dia tidak berkuasa untuk menyimpulkan apakah tindakan tersebut memenuhi kriteria KDRT secara hukum. "Kesimpulan tersebut kudu ditentukan oleh master hukum," ujarnya.
1. Bukti Rekaman CCTV nan Menyita Perhatian
Paula Verhoeven © KapanLagi.com
Dalam agenda kali ini, Abimanyu menjelaskan tentang sebuah rekaman CCTV nan menjadi salah satu bukti dalam sidang perceraian tersebut. Ia menyebut bahwa dalam rekaman itu, pihak laki-laki berbincang keras kepada wanita. Sementara itu, pihak wanita hanya tak bersuara dan tampak lebih tenang.
"Di dalam saya diminta untuk memberikan penjelasan mengenai adanya rekaman CCTV aktivitas di suatu ruangan. Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak (Baim dan Paula)," tutur Abimanyu dilansir dari pada Kamis (27/2).
2. Dinamisnya Pertikaian antara Baim dan Paula
Abimanyu menjelaskan adanya perbedaan pendapat antara sejoli ini hingga akhirnya terlibat cekcok. Dinamika percakapan dalam rekaman tersebut menyebabkan ketegangan antara Baim dan Paula. "Kemudian ya lantaran saling silang pendapat, kelak nan berkepentingan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut. Kemudian menjadi pokok pembicaraan nan jadi keras sehingga membikin salah satu pihak sangat marah," ungkapnya.
Pihak Baim Wong tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, mereka membantah keras tuduhan KDRT tersebut. Menurut mereka, rekaman CCTV hanya menunjukkan perselisihan verbal nan intens, bukan kekerasan fisik. Mereka juga mempertanyakan interpretasi dari rekaman nan diajukan oleh pihak Paula.