Rumah Uya Kuya Dijarah, Polisi Tangkap 7 Pelaku

Sedang Trending 20 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Rumah politikus PAN, Surya Utama namalain Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan. Polisi menangkap 7 orang pelaku.

"Ada 7 orang kami amankan beserta peralatan bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/8/2025).

Penjarahan atas rumah Uya Kuya nan berlokasi di area Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur itu terjadi pada Sabtu (30/8) malam tadi. Polisi tetap mendalami kasus ini untuk mencari keterlibatan pelaku lainnya.

"Nanti bakal kami kembangkan ke pelaku lainnya," katanya.

Sebelumnya, Uya Kuya mengonfirmasi berita rumahnya dijarah massa. Anggota DPR RI mengaku tulus atas apa nan terjadi.

"Iya, intinya saya tulus saja," kata Uya Kuya saat dikonfirmasi mengenai penjarahan rumahnya, Sabtu (30/8).

Uya Kuya mengatakan kucing peliharaannya juga kena jarah. Uya mengatakan dia dan keluarganya dalam kondisi aman.

"Nggak apa-apa saya ikhlas, hanya jika kalian lihat kerjaku selama ini seperti apa, hanya nan sedih kucing-kucing makhluk hidup juga dijarah, gitu saja," ucap Uya Kuya.

Uya Kuya Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia berjanji bakal memperbaiki diri.

"Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf nan sebesar-besarnya, tulus dari hati saya nan paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa nan terjadi beberapa hari terakhir ini, atas apa nan saya lakukan baik sengaja maupun tidak sengaja," kata Uya di akun Instagramnya, @king_uyakuya, Sabtu (30/8).

Dia mengaku tak beriktikad membikin suasana gaduh. Dia berjanji bakal lebih berhati-hati dalam bertindak. Dia juga meminta diberikan kesempatan kedua.

"Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk membikin suasana ini menjadi gaduh. Tapi janji saya, dari lubuk hati saya nan paling dalam, saya bakal lebih hati-hati lagi dalam bersikap, bertindak, bersungguh-sungguh untuk mewakili rakyat Indonesia sebagai personil DPR RI, beri saya kesempatan sekali lagi, untuk melakukan lebih baik lagi, lebih maksimal lagi dari apa nan sudah saya lakukan selama ini," katanya.

(jbr/imk)