ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Puluhan Satpol PP mendatangi sejumlah tempat kos-kosan di Kota Malang, Jawa timur untuk melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Puluhan pasangan mahasiswa kumpul kebo terciduk saat operasi tersebut.
Puluhan pasang mahasiswa kumpul kebo diciduk Kamis (27/2/2025) malam. Salah satu area nan menjadi sasaran adalah deretan rumah kos di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru.
Berangkat dari info masyarakat, operasi nan digelar setiap tahun jelang Ramadan ini tetap saja mendapati pasangan kumpul kebo di rumah kos nan ada di sana. Ada 31 orang berpasangan tinggal dalam satu bilik kos. Mereka pun dibawa ke instansi Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ada 31 pasangan bukan suami istri diamankan dari rumah kos. Terdiri dari 14 laki-laki dan 17 perempuan. Mayoritas berstatus mahasiswa," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Mustaqim dilansir detikJatim, Jumat (28/2/2025).
Setelah menjalani pendataan di instansi Satpol PP Kota Malang, sebagian dari mereka nan terjaring razia dikenakan hukuman tindak pidana ringan dan wajib lapor setiap waktu nan ditentukan.
"Dari 31 orang itu, 9 dikenakan tipiring, 16 wanita (mahasiswi) wajib lapor dan 5 wanita lainnya diserahkan ke dinas sosial lantaran diketahui Open BO," kata Mustaqim.
Sanksi Tipiring, kata Mustaqim, banyak dikenakan kepada laki-laki nan terjaring razia. Sementara para wanita kebanyakan adalah mahasiswi nan dikenakan wajib lapor.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu