ARTICLE AD BOX
Anggota KPK menunjukkan peralatan rampasan nan bakal segera dilelang di Rupbasan, Jl Dewi Sartika, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK bakal melelang peralatan rampasan tersebut.
Barang rampasan dari tindak pidana korupsi dan pencucian duit nan bakal dilelang berjumlah 13 peralatan tidak bergerak dan 69 peralatan bergerak.
Barang rampasan nan bakal dilelang berupa tas, sepeda, motor, mobil, perangkat elektronik, tanah hingga bangunan.
Barang nan dilelang berasal dari kasus korupsi nan telah berkekuatan norma tetap (inkrah) pada Kamis (6/3).
Barang nan bakal dilelang dari beragam merek dengan nilai nan bervariasi.
Ikut datang personil Dewan Pengawas (Dewas) KPK antara lain Sumpeno, Benny Mamoto dan Chisca Mirawati.