ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik curang oknum pedagang ayam di Pasar Kebayoran Lama. Pelaku menambah berat ayam dengan melakukan penggelonggongan.
"Pelaku nan diamankan inisial S (30), tukang pangkas ayam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2025).
Ardian mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan info adanya penggelonggongan ayam sayur di letak pemotongan ayam nan berada di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian mengecek ke letak pada pukul 00.41 WIB tadi. Hasil pengecekan rupanya betul saja, pelaku melakukan penggelonggongan terhadap ayam potong.
"Hasil interogasi awal didapatkan info bahwa betul telah terjadi pemotongan ayam nan kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi," imbuhnya.
Dari letak tersebut, polisi menyita sejumlah ayam pangkas sebagai peralatan bukti, di antaranya 5 ekor ayam nan sudah disuntik air, 5 ekor ayam nan belum disuntik air, 1 buah jarum suntik, 1 buah tabung gas, 1 buah kompresor, hingga selang air.
"Untuk pelaku kami amankan di Polres Metro Jaksel untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Lebih lanjut, Ardian mengatakan penyergapan ini dilakukan dalam rangka pangan menjelang Ramadan.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu