ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi mengungkap raibnya 15 ton beras milik pengusaha asal Palembang. Beras tersebut hendak diantar ke wilayah Cipondoh, Tangerang, tetapi digelapkan ke wilayah Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan beras tersebut digelapkan oleh pihak penyedia truk, bukan oleh pengemudi truk sebagaimana keterangan polisi sebelumnya.
"Kami memastikan bahwa penggelapan ini bukan dilakukan oleh pengemudi truk nan bekerja mengantar beras, melainkan oleh oknum penyedia truk berinisial AD," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (27/2/2025).
Kasus tersebut berasal ketika korban hendak mengirim beras tersebut pada Jumat (24/1) lalu. Korban kemudian meminta support rekannya untuk mencari truk pengangkut.
"Kemudian mengunggah kebutuhan truk tersebut di grup WA ekspedisi. Tak lama, AD merespons dan menyatakan sanggup menyediakan truk untuk mengangkut beras," jelasnya.
AD kemudian menghubungi pengemudi untuk melakukan pengiriman. Di tengah perjalanan, AD meminta pengemudi tersebut untuk tidak mengarah ke arah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Setelah kendaraan dan pengemudi sampai di wilayah Jakarta Barat, pelaku ini mengawal kendaraan tersebut menggunakan sepeda motor hingga sampai di wilayah Jelambar," bebernya.
Beras tersebut diturunkan di wilayah Jelambar. AD kemudian kembali menyewa kendaraan lain untuk memindahkan beras ke Pasar Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim).
"Setelah penyelidikan, polisi akhirnya sukses menangkap AD di Kampung Jaha, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kerugian akibat tindakan penggelapan ini ditaksir mencapai Rp 180 juta," ungkapnya.
Twedi menyebut hasil penjualan beras untuk digunakan memenuhi kebutuhan hidupnya. Sementara pengembalian beras tetap dalam proses.
"Akibat perbuatannya, AD sekarang dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan alias Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman balasan hingga 4 tahun penjara," pungkasnya.
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu