Polisi Bakal Periksa Oknum Guru Yang Diduga Lecehkan Siswi Sd Di Depok

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Depok -

Polisi menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di sekolah dasar (SD) swasta di Cimanggis, Depok oleh oknum pembimbing nan viral di media sosial (medsos). Polisi bakal memeriksa oknum guru.

"(Oknum pembimbing bakal diperiksa) Setelah kami dapat informasi, untuk kami simpulkan alias kami konstruksikan peristiwa seperti apa begitu. Nanti info nan kami dapat, untuk kami penjelasan juga kepada nan bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso saat dihubungi , Rabu (16/4/2025).

Bambang mengatakan per Selasa (15/4) kemarin pihak kepolisian tetap mengambil keterangan saksi-saksi mengenai dugaan kasus tersebut.

"Jadi sampai dengan Selasa 15 April 2025 mengenai pelecehan seksual di SD nan telah kami lakukan ialah mengambil keterangan dengan buletin aktivitas interogasi terhadap seorang saksi nan mengetahui dan memandang langsung," jelasnya.

"Kemudian kami juga melakukan interogasi nan dituangkan buletin aktivitas interogasi terhadap Ketua Komite orang tua siswa," tambahnya.

Polisi saat ini merencanakan pemanggilan Kepala Sekolah untuk mengambil keterangan. Selain itu, polisi juga bakal memanggil Ketua Komite Sekolah dan Wali Kelas pada saat peristiwa itu terjadi September 2024.

"Nah rencana nan bakal kami lakukan hari ini info nan kami dapat kemarin ya bahwa Kepala Sekolah bakal datang ke polres lanjut bakal kami lakukan interogasi mengambil keterangan-keterangan nan ada.

Polisi bakal berkoordinasi dengan orang tua korban mengenai kapan proses pidana bakal dilakukan alias ditunda mengingat waktu ujian para korban.

"Nanti juga kami bakal berkoordinasi dengan orang tua para korban. Apakah mau proses pemidanaannya itu saat ini alias ditunda dulu mengingat waktu ujian para korban sudah dekat," jelasnya.

Polisi mengatakan pemeriksaan sampai saat tetap dalam tahapan penyelidikan.

"Kemudian sampai saat ini pemeriksaan kami dalam tahapan penyelidikan belum ada upaya paksa nan kami lakukan," tutupnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di SD swasta di wilayah Cimanggis, Depok, viral di medsos. Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oknum guru. Pihak sekolah pun buka suara.

Narasi nan beredar di medsos, pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh oknum pembimbing dengan langkah meraba personil tubuh para siswi. Orang tua korban, pihak sekolah, dan oknum pembimbing sempat menggelar mediasi mengenai kasus tersebut. Namun oknum pembimbing tak menganggap perbuatannya sebagai pelecehan seksual.

Seorang mantan pembimbing SD berinisial MWR mengungkapkan dugaan pelecehan itu terjadi pada Agustus 2024. Dia mengatakan ada 14 siswi kelas VI nan diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru.

"Pada saat itu ada 14 korban sesungguhnya dari kelas 6, tapi nan berani mengaku hanya 11. Nah dari 11 anak ini merasa bahwa si pembimbing ini meraba," kata MWR kepada wartawan, Kamis (10/4).

MWR mengatakan 11 siswi tersebut kemudian melaporkan perlakuan oknum pembimbing ke orang tua. Orang tua pun melaporkan perihal tersebut ke sekolah.

"Nah oleh sekolah akhirnya dia dapat pertemuan antara sekolah, yayasan, orang tua, dan komite untuk menyelesaikan kasus ini," jelasnya.

MWR menyayangkan pihak sekolah tak mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada oknum pembimbing di saat kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat kembali.

MWR mengatakan bakal melaporkan dugaan peristiwa pelecehan seksual tersebut ke pihak kepolisian. Dia menyatakan dirinya adalah saksi nan memandang langsung peristiwa pelecehan seksual tersebut.

Pihak Sekolah Buka Suara

Sementara itu, Margareth selaku perwakilan pihak yayasan sekolah membantah adanya dugaan pelecehan seksual oleh pembimbing inisial S tersebut.

"Terutama kami membicarakan untuk nan 14 siswa tadi itu hoaks banget," kata Margareth ditemui secara terpisah.

Menurut Margareth, persoalan tersebut adalah masalah lama nan sudah selesai. Ia juga menyebut bahwa pihak sekolah sudah mengambil tindakan mengenai kejadian lampau itu.

"Ini masalah lama nan sudah selesai, tapi diangkat di tahun ini, diangkat Lagi gitu. Sudah selesai, sudah ada tindakan," ujar Margareth.

Sementara itu, Margareth tidak menjelaskan seperti apa 'kasus lama' nan sudah dianggap selesai itu. Karena menurutnya, ada beberapa kasus lain nan terjadi.

"Ya banyak sih kasus-kasus, lantaran untuk nan naik media nggak hanya ini yah," katanya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini