ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap dua orang kakak-adik diduga pengedar dan pemakai narkoba di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Sebanyak 30,4 gram narkoba jenis sabu disita polisi.
"Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok sukses mengamankan seorang abang dan adik nan diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Wilayah Sukmajaya, Depok," kata Wakasat Samapta Polres Metro Depok AKP Winam Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2025).
Penangkapan bermulai dari laporan penduduk mengenai adanya potensi tawuran di dekat instansi Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Depok, pukul 03.00 WIB awal tadi. Setiba di lokasi, didapati kerumunan pemuda tapi tak ada senjata tajam (sajam) nan ditemukan. Kerumunan itu pun dibubarkan polisi.
"Setiba di letak dan mendapati kerumunan anak muda. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan senjata tajam (sajam). Tim kemudian membubarkan kerumunan tersebut," ujarnya.
Polisi mencurigai seorang pemuda nan tengah berada tak jauh dari lokasi. Kemudian polisi memeriksa isi ponsel nan dibawa pemuda itu atas persetujuan pemilik.
"Tidak jauh dari letak awal, tim mencurigai seorang pemuda. Kemudian Tim menghampiri pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dengan persetujuan pemuda tersebut, tim meminta untuk memeriksa telepon genggamnya," jelasnya.
Lalu didapati foto-foto narkoba jenis sabu diindikasi milik pemuda tersebut. Polisi lampau meminta pemuda itu memberi tahu letak sabu disimpan.
"Dalam pemeriksaan telepon genggam, ditemukan foto-foto nan mengindikasikan kepemilikan narkoba jenis sabu. Pemuda tersebut diminta untuk menunjukkan tempat penyimpanan peralatan haram tersebut," ucapnya.
Kemudian ditemukan peralatan bukti (30,4 gram) sabu, perangkat timbangan, dan bong (alat isap sabu). Polisi menduga pemuda tersebut merupakan pengedar dan pemakai sabu.
"Di rumahnya, tepatnya di area dapur, ditemukan peralatan bukti nan diduga narkoba (30,4 gram) jenis sabu, perangkat timbangan, dan bong (alat hisap sabu). Berdasarkan temuan tersebut, pemuda tersebut diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu," jelasnya.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok membawa kakak-adik tersebut beserta peralatan bukti ke Satres Narkoba Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu