Pimpinan Baleg Dpr Harap Ruu Perampasan Aset Mulai Dibahas Tahun Ini

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan berambisi pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dimulai tahun ini. Sturman mengatakan DPR siap menampung aspirasi publik dan hati-hati dalam pembahasan.

"Saya berambisi di tahun ini (diusulkan ke ketua untuk dibahas)," kata Sturman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Legislator PDIP ini menyebut partainya juga ikut mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU Perampasan Aset bakal diusulkan pembahasannya oleh DPR.

"Ya, itu kudu (perintah partai mengawal). Semua rancangan undang-undang nan masuk di Badan Legislasi alias nan kami usulkan, itu perintah dari fraksi kami masing-masing untuk dikawal," tambahnya.

Sturman juga bicara kesempatan RUU Perampasan Aset rampung pada 2025. Sturman menekankan jangan sampai RUU nan disahkan oleh DPR justru minim partisipasi publik.

"Hopefully tergantung pada kan, tapi kita harus, partisipasi masyarakat itu kudu ditingkatkan. Jangan sampai undang-undang itu minim sekali pemahaman masyarakat. Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa," katanya.

Sturman menilai perlu kehati-hatian dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Sturman berambisi undang-undang ini tak tumpang tindih dengan patokan nan lain.

"Memang itu menjadi program nasional 2025. Kita bakal lakukan, segera mungkin. Karena bahan nan dulu itu ada nan kurang pas. Makanya kita kudu berhati-hati, jangan sampai itu krusial di undang-undang itu," ujar Sturman.

"Tidak boleh tumpang tindih. Undang-undang itu kudu searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita kudu perlu hati-hati," imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan support terhadap RUU Perampasan Aset. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Prabowo sudah berkomunikasi dengan ketua umum partai politik mengenai RUU Perampasan Aset.

"Saya selalu sampaikan bahwa nan namanya produk undang-undang itu adalah produk politik. Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam perihal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik," kata Supratman kepada wartawan di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).

(dwr/rfs)