ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengenai kasus biaya hibah golongan masyarakat di Mapolda Jatim. KPK mendalami soal APBD nan digunakan untuk biaya hibah Jatim dalam perkara tersebut.
"Penyidik mendalami mengenai dengan APBD nan digunakan untuk hibah tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan itu berjalan lancar. Khofifah telah dimintai pertanyaan oleh para penyidik.
"Ya hari ini Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, dan berjalan lancar, dimintai beberapa keterangan oleh penyidik," sebutnya.
Diketahui, Khofifah diperiksa KPK pada Kamis (10/7) hari ini. Tetapi pemeriksaan tersebut bukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan melainkan di Polda Jawa Timur.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan argumen interogator KPK memeriksa Khofifah di polda Jatim sebagai saksi perkara biaya hibah. Setyo mengatakan pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim lantaran efisiensi interogator KPK nan tengah mengusut korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
"Ya, jadi gini, nan pertama itu berbarengan dengan interogator nan sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya kelak dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu," kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Setyo mengatakan status Khofifah saat ini tetap sebagai saksi dalam perkara biaya hibah. Penyidik bakal mendalami pertanggungjawaban manajemen Khofifah.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya tetap saksi, dan jika soal itu interogator lah nanti. Tapi sebenarnya saksi, kok," ujar Setyo.
"Ya, pasti, secara manajemen lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan biaya hibah untuk golongan masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara nan telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.
(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini