Pengadilan As Tunda Larangan Transgender Di Militer, Pemerintah Trump Banding

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan banding atas putusan pengadilan nan menangguhkan penerapan larangan bagi transgender nan bekerja di militer. Pemerintahan Trump meyakini bakal menang di tingkat banding.

"Kami mengusulkan banding atas keputusan ini, dan kami bakal menang," ujar Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di akun X-nya seperti dilansir AFP, Kamis (20/3/2025).

Diketahui pengadil federal AS berjulukan Ana C Reyes mengeluarkan putusan pembukaan pada hari sebelumnya. Dia memerintahkan agar kebijakan mengenai pasukan transgender tetap seperti sebelum perintah pelaksana Trump pada 27 Januari ditunda.

Dalam perintah eksekutifnya, Trump menyatakan bahwa "mengekspresikan 'identitas gender' tiruan nan berbeda dari jenis kelamin seseorang tidak dapat memenuhi standar ketat nan diperlukan untuk dinas militer."

Setelah Trump mengumumkan kebijakan itu, Pentagon menindaklanjutinya dengan memo nan dikeluarkan pada akhir Februari. Dalam memo itu ditulis bahwa mereka bakal menarik pasukan transgender dari militer selain mereka memperoleh keringanan berasas kasus per kasus, serta mencegah nan lain untuk bergabung.

Jika larangan tersebut berlaku, perihal itu dapat memengaruhi ribuan pasukan nan saat ini bertugas.

Pembatasan dalam memo tersebut ditujukan kepada mereka nan telah didiagnosis dengan disforia kelamin -- nan menurut seorang pejabat senior pertahanan berjumlah 4.240 orang nan bekerja di militer pada akhir tahun lampau -- serta mereka nan mempunyai riwayat disforia gender.

Reyes menulis dalam pendapatnya bahwa larangan pemerintahan Trump kemungkinan besar tidak bakal lolos dari peninjauan yudisial. Sebab, para penggugat menghadapi kerugian nan tidak dapat diperbaiki dalam corak pelanggaran kewenangan konstitusional mereka.

"Ironi nan sadis adalah bahwa ribuan personil militer transgender telah berkorban -- beberapa mempertaruhkan nyawa mereka -- untuk memastikan bagi nan lain kewenangan perlindungan nan sangat setara nan mau ditolak oleh larangan militer tersebut," tulis pengadil tersebut.

Warga transgender di Amerika diketahui telah menghadapi perubahan kebijakan nan tidak menentu mengenai dinas militer dalam beberapa tahun terakhir, dengan pemerintahan Demokrat berupaya mengizinkan mereka untuk bekerja secara terbuka, sementara Trump telah berulang kali berupaya untuk menyingkirkan mereka dari jejeran militer.

(zap/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu