ARTICLE AD BOX
Jakarta -
DPP PDIP menerbitkan surat petunjuk pencabutan patokan DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) berangkaian dengan strategi pemenangan pemilu nan diterapkan di Jawa Tengah (Jateng). Pencabutan strategi pemenangan itu sebagai akibat dari kekalahan nan terjadi di Pilpres 2024.
Surat petunjuk ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, Jumat (25/4/2025). Surat dengan nomor 7347/IN/DPP/IV/2025 dibuat pada 16 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Benar," kata Ganjar ketika dikonfirmasi kebenaran surat tersebut.
Surat nan berisi petunjuk pencabutan peraturan DPD tersebut menindaklanjuti surat DPP PDIP sebelumnya dengan nomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tertanggal 14 Juni 2023 perihal Keputusan Persetujuan Rancangan Peraturan Dewan Pimpinan Daerah PDIP Perjuangan Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai.
Dalam surat itu disampaikan bahwa telah terjadi dinamika anomali politik pada Pemilu 2024 nan lalu, khususnya di Jawa Tengah. Sehingga, strategi pemenangan pemilu di Jawa Tengah seperti tertuang pada surat bernomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tidak melangkah efektif.
"Terjadi dinamika anomali politik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah secara khusus, sehingga penerapan kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong di Provinsi Jawa Tengah tidak melangkah efektif," bunyi surat tersebut.
Selain itu, surat tersebut juga menekankan adanya pertimbangan terhadap strategi DPD PDIP Jateng lantaran hasil nan tidak signifikan. Surat itu juga membahas kekalahan PDIP di Provinsi Jateng pada Pilres 2024.
"DPP Partai juga mencermati dan mengevaluasi dari penerapan Peraturan DPD PDIP Perjuangan Provinsi Jawa Tengah terhadap penyelenggaraan pemenangan Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah di seluruh tingkatan tidak memberikan hasil nan signifikan," bunyi surat itu lagi.
"Hal tersebut ditunjukkan dari, apalagi perihal nan sama terjadi untuk hasil Pilpres 2024 di Provinsi Jawa Tengah mengalami kekalahan calon nan diusung oleh PDI Perjuangan, nan semestinya dapat dipertahankan kemenangan Pilpres merujuk pada hasil Pemilu Presiden sejak 2014 dan 2019 menang berturut-turut," lanjut surat tersebut.
Atas argumen itu lah, strategi pemenangan DPD PDIP Jateng dicabut oleh DPP PDIP. Strategi tersebut juga dinyatakan tidak bertindak lagi.
"Berdasarkan pertimbangan menyeluruh demi kepentingan strategis Partai ke depan, DPP Partai memutuskan untuk mencabut Peraturan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai, dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi surat itu.
Sementara itu, Politikus PDIP Guntur Romli juga membenarkan surat itu. Ia juga menjelaskan argumen surat tersebut tetap ditandatangani oleh Hasto Kristiyanto meskipun pada tanggal dibuatnya surat nan berkepentingan sudah berada di rutan KPK atas kasus nan dihadapinya.
"Mas Hasto sampai saat ini tetap Sekjen, jika surat-surat krusial beliau tandatangani saat di rutan KPK," ucap Guntur Romli.
(maa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini