Ojol Demo Di Patung Kuda Tolak Sistem Aceng, Slot, Dan Promo Merugikan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Massa pengemudi (driver) ojek online (ojol) berdemo di area Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dalam tuntutannya itu, massa ojol menolak adanya sistem 'Aceng dan Slot'.

Hal itu disampaikan oleh salah satu perwakilan driver ojol berjulukan Beno. Ia mengatakan sistem itu merugikan para ojol lantaran tarif antar jemput nan sangat murah.

"Ketika kita masuk ke Aceng ini alias Slot, misal dari sini ke seberang Rp 5 ribu. Tapi, jika dihitung-hitung mendapat 10 orderan Rp 50 ribu, bensin aja bolak kembali udah berapa? Habis kan," kata Beno di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Aceng berfaedah singkatan dari 'argo goceng', ialah tarif pengantaran makanan dan peralatan dari perusahaan aplikator ojol. Sebagaimana diketahui, duit 'goceng' adalah kata dalam dialek informal Jakarta nan berfaedah Rp 5 ribu. Nominal Rp 5 ribu adalah nominal argo nan diterapkan untuk driver ojol. Padahal tarif biasanya adalah Rp 8 ribu.

Sistem Aceng di satu aplikator juga dikenal para driver ojol di aplikator lain sebagai sistem Slot. Mereka menilai itu sama saja, ialah jasa pesan antar makanan nan menetapkan tarif lebih rendah dibandingkan dengan tarif standar pengantaran biasa. Driver hanya mendapatkan Rp 5 ribu hingga Rp 6 ribu per pengantaran, jauh lebih rendah dari tarif biasa nan bisa mencapai Rp 8 ribu.

Dengan tarif itu, mereka menganggap tidak sebanding dengan jarak dan waktu nan ditempuh. Belum lagi, kata Beno, perusahaan ojek online juga memotong penghasilan driver sebesar 30 persen.

"Jadi potongan sekarang lebih dari 30 persen. Kita menuntut kembali ke awal, jika perlu 10 persen. Karena 30 persen itu sudah sangat merugikan para driver. Apalagi para driver nan sudah masuk ke dalam pemain Slot alias Aceng. Awalnya mereka tidak menyadari ketika dia ketik link itu, masuklah di Slot sama di Aceng itu. Dia nggak tahu," ungkapnya.

Selain itu, para pengemudi ojol juga menuntut Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan memberikan hukuman tegas kepada perusahaan aplikator nan melanggar regulasi. Selain itu, mereka juga menuntut adanya payung norma untuk driver.

"Kita sudah dari tahun 2017, apalagi Bapak Presiden Jokowi menjanjikan kita di 2018 bakal diberikan payung hukum. Tapi, sampai dia lengser kembali di mana payung hukumnya? Sampai anaknya dijadikan wakil, hanya janji," ungkapnya.

"Pemerintah menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh perusahaan industri pabrik, pabrik, mereka bisa. Kenapa satu perusahaan aplikator aja pemerintah tidak bisa mengeluarkan THR kepada driver-drivernya?" imbuhnya.

Berikut tiga tuntutan Garda Indonesia nan disampaikan dalam demo:

1. Pemerintah berikan hukuman tegas kepada perusahaan aplikator nan melanggar regulasi.
2. Revisi potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
3. Hapuskan skema-skema program promo nan merugikan pengemudi ojol, seperti Argo Goceng (Aceng), Slot, dan sejenisnya.

(bel/dnu)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu