ARTICLE AD BOX
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam membujuk semua pihak menahan diri dan menghentikan penjarahan serta perusakan terhadap akomodasi publik. Niam membujuk semua pihak untuk membangun solidaritas dan mengedepankan perdamaian.
Niam awalnya mengatakan situasi sosial ekonomi dan politik saat ini kurang baik. Dia mengatakan kesenjangan ekonomi saat ini tetap tinggi.
"Maka pejabat dan masyarakat sudah semestinya mengedepankan style hidup nan sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing, style hidup mewah dan hedonisme, meski sekedar untuk konten," kata Niam kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Dia mengatakan demonstrasi nan terjadi di beragam letak merupakan corak penyampaian aspirasi dari masyarakat untuk perbaikan kehidupan. Dia mengatakan aspirasi dari rakyat kudu disikapi dengan sigap dan bijak.
"Penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan nan dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspons secara bijak dan cepat, serta komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan," ucapnya.
Niam kemudian mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Dia mengatakan perusakan akomodasi publik hingga menjarah properti merupakan tindakan nan melanggar hukum. Dia mengatakan penyampaian aspirasi dalam situasi penuh kemarahan tak boleh diikuti dengan penjarahan.
"Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan akomodasi publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak. Penyampaian aspirasi, apalagi dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan/atau pencurian kekayaan orang lain, lantaran itu bertentangan dengan norma kepercayaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dia menyarankan pihak nan mengambil peralatan orang lain untuk segera mengembalikan kepada pemiliknya. Dia menyebut perihal itu perlu dilakukan agar tidak bermasalah secara hukum.
"Bagi massa nan mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai peralatan secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik alias kepada nan berwajib, agar tidak bermasalah secara norma di kemudian hari. Kita semua perlu menahan diri, muhasabah (melakukan introspeksi), berkomitmen untuk mewujudkan kedamaian, melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya tindakan destruktif nan bisa mengganggu keamanan dan kedamaian," ucapnya.
(haf/tor)