Melayat Ke Rumah Affan Kurniawan, Ketua Lpsk Jamin Perlindungan Saksi-korban

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi melayat ke rumah duka Affan Kurniawan nan tewas usai dilindas oleh kendaraan taktis Brimob. Dia mengucapkan turut bersungkawa cita dan memastikan perlindungan saksi.

"Kita semua turut bersungkawa cita dan dari kemarin kita sudah monitor, kita sudah mengeluarkan tim," kata Achmadi usai melayat di rumah duka area Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025),

Dia menyatakan pihaknya proaktif dalam memberikan perlindungan saksi dan korban.

"Hari ini juga proaktif untuk kepentingan pemberian perlindungan saksi dan korban," katanya.

Kendati demikian, dia belum bisa menjelaskan corak perlindungan tersebut. Ia memastikan saksi dan korban bakal mendapat kewenangan perlindungan.

"Nanti (bentuknya). Jadi LPSK pro aktif untuk kepentingan pemenuhan perlindungan saksi dan korban tindak pidana," katanya.

Affan Kurniawan tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan tadi malam, Kamis (28/8). Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Propam Polri telah menangani kasus ini. Tujuh personil polisi diamankan mengenai kematian Affan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh personil Brimob nan melindas Affan Kurniawan. Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik pekerjaan Polri.

"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik pekerjaan kepolisian," ujar Irjen Karim dalam konvensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).

(rdp/imk)