ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK memanggil mantan staf unik eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, hari ini. Fiona diperiksa interogator KPK mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
"Benar (Fiona diperiksa)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Budi belum merincikan materi apa nan didalami dalam pemeriksaan kali ini. Karena kasus ini tetap ditahap penyelidikan, kata dia, tentu tetap dibutuhkan permintaan keterangan dari pihak terkait.
"Ya perkara tersebut tetap di penyelidikan. Tentu Memang tetap di dibutuhkan permintaan-permintaan keterangan dari para pihak terkait," sebutnya.
Budi menyebut proses penyelidikan kasus ini tetap terus berjalan. Perkembangan pengusutan perkara ini bakal terus disampaikan.
"Artinya bahwa penyelidikan berkait dengan perkara Google Cloud ini, di KPK tetap terus berprogress, kelak kami bakal sampaikan hasilnya seperti apa," sebutnya.
KPK diketahui melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus alias waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID-19.
"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Asep menjelaskan Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari penyelenggaraan aktivitas belajar mengajar nan saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun menyantap biaya.
Fiona juga sempat diperiksa KPK pada Rabu (30/7). Fiona hanya melempar senyum setelah 8 jam diperiksa.
(ial/zap)