ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK tetap mengusut perkara dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hari ini, KPK memanggil seorang pegawai Visi Law Office, Salsa Nabila H (SNH) sebagai saksi.
"Hari ini Rabu (16/4) KPK melakukan pemeriksaan saksi mengenai dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
"SNH tenaga kerja swasta," tambahnya.
Pemeriksaan bakal dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa nan bakal didalami dalam pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
Visi Law Office adalah firma norma nan didirikan oleh Febri Diansyah berbareng eks peneliti ICW Donal Fariz pada 22 Oktober 2020. Namun, saat ini, Febri hengkang dari firma norma tersebut dan mendirikan firma norma sendiri ialah Diansyah & Partners Law Firm.
KPK sendiri memang tengah mengusut perkara pencucian duit dari SYL. Dalam investigasi terbarunya, KPK telah melakukan penggeledahan di instansi Visi Law Office pada Rabu (19/3).
Tessa mengatakan KPK menyita arsip hingga peralatan bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan tersebut. Salah satu pengacara di perusahaan tersebut, Rasamala Aritonang, ikut dalam penggeledahan.
KPK sendiri menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.
(ial/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini