Kejagung Lelang Rumah Mewah Doni Salmanan Di Bandung, Laku Rp 3,5 Miliar

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melelang rumah milik terpidana kasus penipuan robot trading dan TPPU Doni Salmanan. Rumah tersebut laku terjual seharga Rp 3,5 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Dia menyebut duit hasil lelang bakal digunakan untuk pengembalian kerugian negara.

"Adapun objek lelang nan sukses dilelang ialah 1 bagian tanah dan/atau gedung di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan luas tanah 400 m2 dan luas gedung 600 m2, dengan nilai batas Rp 3.527.080.000 dan laku terjual dengan nilai nan sama," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya Kamis (3/7/2025).

Harli menjelaskan proses lelang ini dilakukan secara daring melalui situs resmi Ditjen Kekayaan Negara dengan laman https://lelang.go.id.

"Lelang peralatan rampasan negara dilaksanakan berasas Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023," ucap Harli.

Adapun objek lelang nan telah laku dilelang adalah 1 bagian tanah dan/atau gedung di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan luas tanah 400 m2 dan luas gedung 600 m2.

Sebagai informasi, Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dia dinilai terbukti bersalah dalam kasus penipuan Quotex.

Kemudian, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat putusan tersebut menjadi 8 tahun penjara. Aset Doni Salmanan sekarang dinyatakan dirampas untuk negara.

Doni Salmanan kemudian mengusulkan kasasi ke MA tetapi ditolak. Begitu juga peninjauan kembali.

(ond/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini