ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengatakan kasus tata kelola minyak mentah menjadi pintu masuk untuk mendalami revisi Undang-Undang (UU) Migas. Komisi XII DPR mau siapa nan bertanggung jawab dari hulu ke hilir lebih jelas ke depannya.
"Makanya ini sebagai salah satu pintu masuk, menurut kita bersama-sama dengan Komisi XII sudah saatnya memang UU Migas kudu dilakukan revisi lantaran pasca keputusan MK tahun 2012 sampai sekarang belum ada perubahan nan dilakukan," kata Bambang di SPBU Shell, Cimanggis, Depok, Kamis (27/2/2025).
Komisi XII menyebut tanggung jawab soal minyak mentah saat ini tetap tumpang-tindih. Menurutnya, perlu ada pembenahan secara menyeluruh.
"Jadi kita mendorong lenyap kejadian ini, biar di situ terang siapa penanggung jawab pengawasan, siapa penanggung jawab hulu, hilir, biar clear. Sekarang kan tetap ini kan ibaratnya tumpang tindih, hilirnya di BPH. BPH tapi tetap dikoordinasikan dengan Dirjen, antara regulator, eksekutor, itu beririsan gitu," kata Bambang.
"Ini nan kudu dibenahi, salah satu saya sepakat dengan kemarin bahwa pintu masuk ini, jadi pintu masuk perubahan Revisi UU Migas," sambungnya.
Adapun Komisi XII DPR RI hari ini melakukan inspeksi mendadak ke SPBU Pertamina di Cibubur hingga Shell di Cimanggis, Depok.
Adapun tiga sampel bahan bakar nan disidak oleh Komisi XII berbareng Lemigas hari ini bakal diuji laboratorium. Ia mengatakan uji sampel sebenarnya dilakukan secara rutin oleh Lemigas.
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu