Kapolri Tegaskan Akan Tangkap Pembuat Rusuh Dan Proses Sesuai Aturan

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya bakal menangkap para pelaku kerusuhan. Dia mengatakan perusuh bakal diproses hukum.

"Kami bakal menangkap para pelaku kreator kerusuhan dan memproses sesuai dengan aturan," kata Sigit di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Sigit mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi pengarahan mengenai penanganan kericuhan di sejumlah wilayah. Dia mengatakan Polri berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.

"Perintah beliau untuk segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi nan ada sehingga masyarakat bisa melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh," ucapnya.

Sebelumnya, demonstrasi terjadi di sejumlah wilayah pada pekan lalu. Demonstrasi itu melangkah tertib saat massa dari golongan pekerja dan mahasiswa menyampaikan aspirasi untuk menuntut perbaikan kebijakan, bayaran hingga memprotes tunjangan personil DPR.

Namun, situasi memanas pada Kamis (28/8) malam. Ada golongan massa nan terlibat kericuhan.

Pada malam nan sama, kendaraan taktis (Rantis) Brimob melindas pengemudi ojol berjulukan Affan Kurniawan hingga tewas. Peristiwa itu kemudian memicu demonstrasi lebih besar pada Jumat (29/8).

Kericuhan pun sempat terjadi di sejumlah wilayah pada Jumat (29/8) malam hingga Sabtu (30/8). Selain kericuhan, penjarahan juga terjadi terhadap rumah sejumlah pejabat juga terjadi.

Polri telah memproses etik tujuh orang personil Brimob nan ada di dalam rantis pelindas Affan. Mereka dinyatakan melanggar kode etik. Mereka juga bakal diproses secara pidana.

(fca/haf)