Jaksa: Hasto Pakai Nomor Hp Luar Negeri Samarkan Komunikasi Harun Masiku

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Jaksa KPK mengatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menggunakan nomor luar negeri untuk menyamarkan jejak komunikasi dengan buron legenda Harun Masiku. Jaksa mengatakan perihal itu terungkap dalam bukti di persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan surat tuntutan Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk personil DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

"Terdakwa dengan sengaja menggunakan nomor luar negeri sebagai tindakan antisipasi terhadap perkara atas nama Harun Masiku nan tetap berproses ialah adanya pemeriksaan saksi dan penggeledahan dengan maksud untuk menyamarkan jejak komunikasi dan menghindari pantauan interogator KPK nan menangani perkara Harun Masiku," kata Jaksa KPK Takdir.

Jaksa mengatakan bukti di persidangan menunjukkan adanya komunikasi Hasto dengan staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, dengan menggunakan nama samaran Sri Rejeki Hastomo. Jaksa meyakini pemilik nomor dengan nama Sri Rejeki Hastomo itu merupakan Hasto.

"Hal ini bersesuaian dengan perangkat bukti nan diajukan dalam persidangan berupa komunikasi antara terdakwa dengan Kusnadi selaku ajudan nan menggunakan nama-nama samaran nan tidak terikat langsung dengan identitas original Terdakwa maupun Kusnadi seperti nama Gara Bhaskara nan digunakan Kusnadi untuk nomor 447455782005. Sedangkan terdakwa menggunakan nama Sri Rejeki Hastomo untuk nomor 447401374259 dan nama Sri Rejeki 3.0 untuk nomor 4474747947808," ujar jaksa.

"Hal ini sengaja dilakukan Terdakwa dengan maksud untuk memutus rantai komunikasi antara Terdakwa dengan Harun Masiku nan seolah-olah tidak ada komunikasi langsung antara terdakwa sebagai pemberi perintah dengan Harun Masiku," tambahnya.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi investigasi kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, nan jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di instansi DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membikin Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu personil DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lampau Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku tetap menjadi buron.

(whn/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini