ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Kuntadi dimutasi menjadi Kajati Jawa Timur.
"Benar bahwa di kita ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi. Jadi, beberapa waktu nan lalu, beberapa kepala kejaksaan tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun, jadi tentu kudu ada pergantian," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Dia menyebut ada sebanyak enam Kajati nan dimutasi.Salah satunya Kajati Lampung, Kuntadi dimutasi menjadi Kajati Jawa Timur.
"Misalnya di Aceh, kemudian di Bengkulu, kemudian di Yogjakarta, kemudian di Lampung, kemudian di Jawa Timur, kemudian di Kalimantan Barat," rinci Harli.
"Salah satunya, dulu Pak Kuntadi nan Direktur Penyidikan (Jampidsus Kejagung) dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," jelasnya.
Kuntadi menggantikan Kajati Jatim sebelumnya Mia Amiati nan memasuki masa pensiun.Penggantian tersebut Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : PRIN- 23 /A/JA/04/2025.
Harli menyebut pelantikan enam kajati baru itu bakal dilakukan pada Rabu 23 April 2025 pekan depan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Nanti rencananya tanggal 23 (April) pelantikan," ucapnya.
Berikut daftar 6 Kajati nan dimutasi:
1. Kuntadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2. Yudi Triadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
3. Danang Suryo Wibowo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
4. Ahelya Abustam menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
5. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
6. Victor Antonius Saragih Sidabutar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
(ond/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini