Ini Peran 4 Tersangka Diduga Provokasi-rencanakan Serang Brimob Cikeas

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Bogor -

Polisi mengungkap peran empat tersangka kasus dugaan provokasi dan merencanakan penyerangan ke Markas Brimob di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Pertama, tersangka RP diduga berkedudukan melakukan percobaan pembakaran.

"Kedua, A dugaan tindak pidana penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan di Bogor, Selasa (2/9/2025).

Kemudian, tersangka BS diduga berkedudukan menghasut untuk melakukan penyerangan. Teguh mengatakan BS diduga mengirim pesan provokatif ke grup WhatsApp.

"Mengirimkan pesan di grup WA (WhatsApp) dengan kata-kata 'Ayo bunuh saja polisinya, biar ga usah hidup lagi'," jelasnya.

Keempat, tersangka M diduga berkedudukan menyebarkan hasutan. Tersangka M diduga mau menimbulkan kebencian terhadap golongan tertentu.

Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan empat orang tersangka dugaan provokasi dan rencana penyerangan Markas Satlat Brimob Cikeas. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, M sempat mengaku diperintah oleh B nan disebut merupakan anak seorang personil TNI di Jakarta, untuk menyerang markas Brimob.

Pengakuan itu terekam dalam video nan sempat beredar di media sosial dan menimbulkan kegaduhan. Setelah dilakukan pemeriksaan berbareng pihak TNI, klaim tersebut rupanya bohong.

"Dari hasil pendalaman, keterangan M sama sekali tidak benar. Penyerangan itu murni inisiatif M sendiri setelah menerima pesan berantai. Ia sengaja menyebut nama anak personil TNI agar dilindungi dan terhindar dari proses hukum," kata Wikha dilansir detikJabar, Senin (1/9).

(rdh/haf)