Im57: Fakta Sidang Firli Sebar Info Ott Cukup Bagi Kpk Untuk Buka Penyidikan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarkan info operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto secara sepihak. IM57+Institute mendorong KPK segera memeriksa Firli atas tindakannya tersebut.

Kesaksian nan disampaikan Rossa itu terjadi saat interogator KPK itu bersaksi di sidang kasus korupsi nan menjerat Hasto pada Jumat (8/5). Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyinggung rekam jejak Firli nan kerap mengatur perkara nan ditanganinya.

"Fakta ini tidak mengejutkan lantaran secara modus operandi selaras dengan penetapan status tersangka Firli saat ini di Polda di mana Firli diduga melakukan upaya pengkondisian pada kasus lainnya dengan meminta imbalan," kata Lakso saat dihubungi, Sabtu (9/5/2025).

"Publik perlu mengingat bahwa pada saat tetap menjadi Deputi Penindakan, Firli juga pernah didorong untuk diberhentikan melalui petisi penyidik, penyelidik dan pegawai KPK lantaran menghalangi proses penanganan kasus. Artinya andaikan Firli melakukan perihal nan sama pada kasus Hasto hanyalah pengulangan modus operandi," sambungnya.

Lakso mengatakan KPK kudu menindaklanjuti kesaksian Rossa di sidang dengan membuka investigasi baru. Dia menilai bukti keterlibatan Firli dalam upaya mengganggu investigasi KPK di kasus Harun Masiku telah terpenuhi.

"Fakta ini perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan. KPK sudah semestinya bukan hanya menerbitkan perintah penyelidikan tetapi investigasi atas kasus ini lantaran bukti permulaan sudah memadai," katanya.

Menurut Lakso, KPK juga tidak kudu risih dalam mengusut kasus nan melibatkan mantan insan KPK. Sejumlah kasus korupsi nan melibatkan pegawai KPK pernah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Untuk itu, investigasi terhadap Firli adalah perihal nan wajib dilakukan oleh KPK. Terlebih, Firli adalah Pimpinan KPK nan memberikan akibat nan lebih luas ketika korupsi. Fakta sidang ini cukup untuk membuka surat perintah investigasi untuk memproses Firli," jelas Lakso.

Firli Sebar Info OTT Harun-Hasto

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan aktivitas operasi tangkap tangan (OTT) ke publik secara sepihak. Rossa mengatakan saat itu OTT belum sukses menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Mulanya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto nan dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.

"Jadi nan ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?" tanya jaksa.

Rossa mengatakan jejak posisi Hasto dari ponsel itu tak terekam lagi nan kemudian diikuti pembeberan aktivitas OTT oleh Firli. Dia mengatakan saat itu juga mempertanyakan kenapa pembeberan dilakukan, padahal semua pihak nan diduga terlibat belum ditangkap.

"Iya. Pada saat itu, kami dapat berita melalui posko bahwa secara sepihak ketua KPK, Firli mengumumkan mengenai adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, alias dirilis info mengenai adanya OTT," jawab Rossa.

Ketua majelis pengadil Rios Rahmanto juga mendalami keterangan Rossa. Dalam persidangan itu, Rossa mengatakan satu tim satgasnya lampau diganti usai aktivitas OTT itu diekspose oleh Firli.

(ygs/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini