Hasto: Rompi Oranye Dan Borgol Lambang Perjuangan Saya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai tersangka oleh KPK usai resmi ditahan. Hasto mendatangi pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye unik tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol.

Hasto sempat memberikan keterangan sebelum masuk ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dia mengatakan rompi oranye dan borgol nan mengikat kedua tangannya merupakan simbol perjuangan.

"Sebagai penduduk negara nan baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," kata Hasto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

Hasto sebelumnya juga sudah diperiksa oleh KPK setelah resmi ditahan. Hasto diperiksa pertama kali tepatnya kemarin, Rabu (26/2). Hasto menjelaskan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Donny Tri Istiqomah.

Sementara hari ini, dia mengatakan mendapat info diperiksa sebagai tersangka. Artinya, setelah ditahan, Hasto secara berturut-turut selama dua hari terus menerus diperiksa oleh KPK dalam kasus menyangkut buronan Harun Masiku.

Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

Kasus nan menjerat Hasto ini berasal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan nan saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu berjulukan Agustiani Tio, pihak swasta berjulukan Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses norma hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi personil DPR lewat Pergantian Antarwaktu (PAW).

Sementara itu, Harun Masiku tetap menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara berjulukan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, nan memperoleh bunyi terbanyak kedua, menjadi personil DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebut Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berangkaian dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai personil DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian duit suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi investigasi Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian tiruan ke KPK.

(yld/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu