ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemandu wisata alias guide nan membawa turis asal Brasil, Juliana Marins (27), mendaki Gunung Rinjani sekarang dimasukkan ke daftar hitam alias blacklist. Untuk sementara, pemandu wisata itu tidak diperkenankan mengantar pendaki ke puncak tertinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
"Ya, di-blacklist. Sambil kami lihat proses nan sedang berjalan," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, di Mataram, dilansir detikBali, Kamis (3/7/2025).
Balai TNGR, Yarman berujar, juga bakal mengecek ada tidaknya sertifikasi alias lisensi pemandu nan membawa Juliana Marins itu. Terlebih, hanya sekitar 300 dari total 661 pemandu nan terdata mempunyai lisensi sebagai pemandu pendakian di Gunung Rinjani.
Yarman mengusulkan agar pemberian lisensi pemandu dilakukan oleh Dinas Pariwisata NTB. Selain itu, TNGR berencana mengubah branding tentang wisata Gunung Rinjani dari tracking ke mounteneering.
"Ini perlu kami sosialisasi ke tour operator (TO) untuk menjual paket mounteneering, bukan tracking," pungkasnya.
Juliana Marins tewas terjatuh ke lembah Gunung Rinjani dengan kedalaman 600 meter pada 21 Juni lalu. Juliana mengalami luka memar, luka gores, dan patah tulang nan memicu pendarahan hebat. Hasil autopsi menunjukkan Juliana dinyatakan tewas 20 menit setelah terjatuh.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini