ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota Komisi II DPR RI nan juga Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, skeptis menanggapi munculnya usulan Solo menjadi wilayah istimewa. Doli memandang belum pernah mendengar sebuah kota diberi status istimewa.
"Menanggapi soal itu, saya skeptis ya. Harus hati-hati. Karena kami kan kemarin menyelesaikan ada 20 provinsi dan 134 kabupaten dan kota merapihkan undang-undang kabupaten kota dan provinsi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Doli menyingung wilayah otonomi unik nan di berikan ke Papua dan Aceh. Ia menyebut secara historis hingga sumber daya alam, provinsi tersebut sangat layak untuk diberikan status kekhususan.
"Yang berikutnya ada wilayah otonomi khusus. Ada dua, di Papua dan Aceh. Ini pertimbangannya adalah bahwa memang di sana satu kayak Papua dia merdekanya baru belakangan, dibandingkan provinsi nan lain. nan kedua memang itu wilayah potensi alamnya luar biasa. Kita juga memerlukan peningkatan kualitas manusianya nan cepat," ujar Doli.
"Maka dibuat wilayah otonomi unik nan berkonsekuensi ada biaya otsus. Baik untuk di Papua maupun di Aceh. Nah di luar itu kita nggak mengenal ada daerah-daerah nan lain," tambahnya.
Doli memandang lantaran perihal itulah dua wilayah itu diberi kewenangan unik oleh negara. Ia memandang sejauh ini belum ada pemberian status spesial kepada kota alias kabupaten.
"Nah, jadi jika lihat dari situ tidak pernah ada istilah unik spesial di tingkat kabupaten kota. nan adanya di provinsi. Nah makanya kita kudu cek betul tuh nan mengusulkan misalnya disebutkan Solo ini mau menjadikan wilayah istimewa. Daerah spesial apa? Dia mau jadi provinsi dulu? Atau kabupaten kota? Kalau kabupaten, kota, nggak dikenal wilayah istimewa," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan ada masukan jika Solo menjadi Daerah Istimewa. Hal ini diungkapkan Aria Bima menyikapi pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik nan menyebut ada masukan untuk 6 wilayah dijadikan wilayah istimewa.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima lantas merespons pemberian wilayah spesial perlu dipertimbangkan dengan matang. Di sisi lain, Aria Bima menyebut Memnag ada kemauan Solo menjadi wilayah istimewa.
"Jangan sampai pemberian wilayah keistimewaan ini membikin rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti wilayah saya, nan Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," ujar Aria Bima.
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini