Eks Walkot Semarang Mbak Ita Akan Sidang Perdana Kasus Korupsi 21 April

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pengadilan Negeri (PN) Semarang bakal menggelar sidang perdana kasus korupsi nan menjerat Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti namalain Mbak Ita. Sidang perdana digelar pada Senin, 21 April 2025 mendatang.

"Iya ada sidang pertama (Mbak Ita dan suaminya) tanggal 21 Senin besok. Ada tiga berkas," kata Juru Bicara PN Semarang Haruno Patriadi, dilansir detikJateng, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan sidang nan bakal digelar di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, itu bakal menjadi sidang perdana kasus dugaan tipikor Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, usai berkas dilimpahkan dari KPK ke PN Semarang.

"Agendanya sidang pertama, barangkali menghadirkan terdakwa dan referensi dakwaan, barangkali. Sidang pertama intinya," ujarnya.

Dalam laman Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Semarang, perkara tipikor Mbak Ita dan Alwin ini terregister dengan nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg.

Dalam laman tersebut, tertulis bahwa sejumlah peralatan bukti telah disita dan diajukan, mulai dari dokumen-dokumen administratif, surat keputusan pejabat negara, bukti transaksi keuangan, hingga catatan pribadi mengenai aktivitas penganggaran dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini