Driver Ojol Demo Di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Macet

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Massa driver ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat. Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana macet.

Pantauan , Kamis (27/1/2025), pukul 14.00 WIB, massa ojol mulai berdatangan di Patung Kuda. Polisi pun sudah mulai berjaga di lokasi.

Kemudian, massa pun tampak mulai melangkah ke tengah jalan untuk menutup jalan tersebut. Alhasil, sebagian jalan Medan Merdeka Barat ditutup.

Hanya satu jalur nan bisa dilewati kendaraan di jalan tersebut. Polisi pun ikut menertibkan lampau libtas di sekitar lokasi.

"Kita ini Demo terpaksa, harusnya kita cari duit sekarang. Kenapa? lantaran kita sudah 10 tahun lebih belum ada perlindungan hukum. Kita mau menuntut kewenangan kita ke pemerintah, ke presiden," kata orator di lokasi.

Diketahui, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Garda Indonesia, bakal menggelar Aksi Ojol 272. Aksi demonstrasi ini berangkaian dengan pengenaan tarif ojek online dan potongan biaya aplikasi ojek online.

"Pemerintah sebagai lembaga nan membikin izin mengenai tarif ojek online dan potongan biaya aplikasi ojek online dibuat tidak berkekuatan oleh dua perusahaan platform asing nan berbisnis dan investasi di Indonesia, salah satu platform nan awal bisnisnya dimiliki oleh perusahaan lokal Indonesia sekarang sebagian besar kepemilikan bisnisnya sudah dimiliki oleh penanammodal asing, sehingga saat ini dua perusahaan platform ini merupakan milik asing," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia - Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dalam siaran persnya, Kamis (27/2/2025).

Igun melanjutkan, Garda Indonesia sangat menyayangkan pihak pemerintah tidak berani dan tidak mempunyai kekuatan untuk memberikan hukuman tegas kepada dua platform asing tersebut. Menurutnya, perusahaan aplikator ojek online itu sudah mengeksploitasi mitra-mitra kerjanya, baik itu pengemudi onlinenya maupun merchant-merchant onlinenya.

"Salah satu corak pelanggaran izin nan dimaksud oleh Asosiasi ada pada potongan biaya aplikasi. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20%, namun kebenaran nan terjadi di lapangan bahwa para pengemudi online dipotong biaya aplikasi hingga nyaris mencapai 50%, belum lagi adanya skema-skema promo ataupun argo murah nan melanggar izin tarif seperti adanya pilihan skema Aceng (Argo Goceng) dan Slot nan memangkas tarif nan diterima oleh para pengemudi," ujar Igun.

(bel/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu