Diduga Jadi Mata-mata, 2 Wn China Ditangkap Fbi Di As

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

FBI menangkap dua penduduk negara China di Amerika Serikat. Kedua penduduk tersebut ditangkap atas dugaan melakukan spionase di negeri Paman Sam.

"Dua penduduk negara Tiongkok telah ditangkap lantaran melakukan spionase dan diduga berupaya merekrut personil Angkatan Laut AS untuk bekerja sebagai aset intelijen," kata Departemen Kehakiman AS dilansir AFP, Rabu (2/7/2025).

Kedua penduduk negara China itu masing-masing berjulukan Yance Chen (38) dan Liren Lai (39). Keduanya menghadapi dakwaan dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Yuance Chen, 38, dan Liren Lai, 39, menghadapi dakwaan bertindak sebagai pemasok pemerintah Tiongkok dan balasan maksimal 10 tahun penjara jika terbukti bersalah," kata departemen tersebut.

Chen dan Lai tiba di Amerika Serikat pada April 2025 dengan visa turis. Keduanya ditangkap oleh petugas FBI pada Jumat (27/6).

Menurut pengaduan pidana, Chen dan Lai melakukan sejumlah aktivitas intelijen di Amerika Serikat atas nama Kementerian Keamanan Negara Tiongkok.

Kegiatan tersebut termasuk bayar tunai untuk info keamanan nasional dan berupaya merekrut personil Angkatan Laut AS sebagai aset potensial Kementerian Keamanan Negara.

"Kasus ini menggarisbawahi upaya berkepanjangan dan garang pemerintah Tiongkok untuk menyusup ke militer kita dan merusak keamanan nasional kita dari dalam," kata Jaksa Agung Pamela Bondi dalam sebuah pernyataan.

Menurut pengaduan pidana, Lai merekrut Chen, seorang masyarakat tetap sah Amerika Serikat, untuk bekerja di Kementerian Keamanan Negara pada tahun 2021.

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini