Cerita 'pancingan' Polisi Di Balik Penangkapan Pembunuh Bos Ruko

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pelaku pembunuhan laki-laki inisial JS (69) nan jasadnya dicor di ruko miliknya di Rawamangun, Jakarta Timur, ditangkap polisi. Pelaku berinisial ZA (35) ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan usai dipancing polisi.

"Ditangkapnya di Cipete Jakarta Selatan, jadi kita pancing terduga pelaku sebelum kita tangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Kamis (27/2/2025).

Pembunuhan JS terbongkar setelah istri korban lapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Februari. Pihak family menyatakan korban 'menghilang' sejak 16 Februari.

"Tanggal 16 Februari korban datang ke proyek. Tanggal 24 Februari itu ada laporan kepada kami dari istri korban. Istri korban menyatakan suaminya lenyap jejak, tidak ada komunikasi sama sekali dengan suaminya," ujar Nicolas.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, personil Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapatkan petunjuk pelaku hingga akhirnya menangkapka di Cipete pada Rabu (26/2) sore setelah dipancing polisi.

"Kita pancing meletakkan peralatan biar si terduga pelaku mau ambil barangnya di rumah istrinya. Pelakunya tetap polos, jika memang betul pembunuh dah lenyap dia, jadi tertangkap di Cipete, Jaksel itu," kata dia.

Jasad Korban Dicor

Hasil interogasi, pelaku ZA mengaku telah membunuh korban. Dia 'mengubur' korban dengan coran semen pada lubang jejak saluran air di dalam ruko milik korban.

"Korban ditemukan di saluran air di belakang. Di proyek ini, di bagian belakang dalam gedung ini," kata Nicolas.

Setelah membunuh korban, pelaku sempat membiarkannya jasadnya selama 2 hari. Jasad korban kemudian dikubur coran pada 18 Februari.

"Setelah korban dipukul, ditimpai oleh batu bagian kepala, dan akhirnya meninggal. Dan tanggal 18 terduga pelaku memastikan korban meninggal dan terduga pelaku panik," kata Nicolas.

Polisi mendatangkan Damkar untuk membongkar coran 'kuburan' korban tersebut. Proses pemindahan menyantap waktu sampai 3 jam.

Lihat Video 'Bos Ruko di Jaktim Dicor Kuli Bangunan di Bekas Saluran Pembuangan':

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu